Pembayaran Utang Istaka Karya ke Vendor Tak Sesuai, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:03 WIB
loading...
Pembayaran Utang Istaka...
Pembayaran utang Istaka Karya berdasarkan putusan pengadilan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) menyatakan pembayaran utang PT Istaka Karya (Persero) kepada vendor berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri. Pasalnya, aset perusahaan yang digunakan untuk membayar utang berdasarkan ketentuan pengadilan.

Baca juga: Rosan Roeslani Jadi Wamen BUMN, Erick Thohir Pede 90% Proyek Rampung di 2023

Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2023, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan perseroan pailit. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan, pembayaran utang Istaka Karya memang tidak sesuai dengan jumlah piutang yang dimiliki vendor, sebab proses pembayaran disesuaikan dengan aset BUMN konstruksi tersebut.

“Dibayar, tapi pasti enggak sesuai yang dia punya (piutang vendor), kan sesuai asetnya. Ketika masuk pailit jadi sesuai aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Pembagiannya sesuai otoritas yang ditentukan pengadilan,” ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (18/7/2023).

Penegasan tersebut sekaligus merespons protes vendor Istaka Karya. Arya menyebut pihaknya tidak dapat melakukan intervensi, lantaran pembayaran utang Istaka menjadi wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ketika masuk ke pengadilan enggak boleh disentuh. Kalau disentuh kan intervensi pengadilan namanya. Kementerian BUMN nggak bisa apa-apa, intervensi kan nggak boleh,” ucapnya.

Seperti diketahui, para vendor yang tergabung dalam persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) meminta utang Istaka Karya lebih dari 10 tahun kepada 160 sub kontraktor dan supplier yang menjadi mitra segera dibayar. Mereka juga meminta bantuan kepada Komisi VI DPR agar dapat menjembatani dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka alami.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved