Larangan Terbang Boeing 737 MAX 8 Diklaim Tak Ganggu Penerbangan Nasional

Rabu, 13 Maret 2019 - 14:23 WIB
Larangan Terbang Boeing...
Larangan Terbang Boeing 737 MAX 8 Diklaim Tak Ganggu Penerbangan Nasional
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil menyatakan, penghentian sementara operasional Boeing 737 MAX 8 di Indonesia tidak akan menganggu layanan penerbangan di Indonesia.

"Pelarangan ini tidak akan menggangu aktivitas penerbangan di Indonesia jadi kita memastikan agar penumpang selamat dan ini hanya sementara dan kami akan terus pelajari," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Dia menambahkan, Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang. FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX 8."Kita masih menunggu sampai April dan juga menunggu investigasi lebih lanjut dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), semuanya kita lakukan hati-hati," tegasnya.
Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co, dimana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. "Mereka juga lakukan investigasi, kita menunggu," jelasnya.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis itu adalah Garuda Indonesia sebanyak satu unit dan Lion Air sebanyak 10 unit. FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Spesifikasi Boeing...
Ini Spesifikasi Boeing 787-9 Dreamliner yang Mengalami Turbulensi Parah
Menyesatkan Investor...
Menyesatkan Investor Soal Kecelakaan 737 MAX, Boeing Bayar Denda Rp2,99 Triliun
NTSB Pastikan Pintu...
NTSB Pastikan Pintu Boeing 737 Max 9 yang Terlepas saat Terbang Buatan Malaysia
Kemenhub Izinkan Maskapai...
Kemenhub Izinkan Maskapai Operasikan Kembali Boeing 737 MAX
Pesawat China Eastern...
Pesawat China Eastern Airlines Jatuh, Boeing Jadi Sorotan
Alasan Boeing Bikin...
Alasan Boeing Bikin Pesawat Baru di Metaverse
Berita Terkini
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
7 menit yang lalu
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
57 menit yang lalu
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
2 jam yang lalu
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
3 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
3 jam yang lalu
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Infografis
Pesawat Kargo Antonov...
Pesawat Kargo Antonov AN-225 Tak Akan Pernah Terbang Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved