Kejar Bauran EBT 23% Lewat Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya

Rabu, 13 Maret 2019 - 15:37 WIB
Kejar Bauran EBT 23% Lewat Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Kejar Bauran EBT 23% Lewat Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
A A A
MAGELANG - Pemerintah terus berupaya mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23% hingga 2025. Hal itu diwujudkan dengan menggalakkan program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di seluruh daerah di Indonesia.

“Pemerintah punya komitmen mengejar target bauran EBT 23% hingga 2025. Sehingga kami terus berupaya meningkatkan pengembangan EBT melalui PJU-TS ”ujar Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hufron Asrofi saat meresmikan PJU-TS di Dusun Mangunan, Desa Balekerto Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2019).

Menurut dia PJU-TS ini dibangun menggunakan energi surya sebagai solusi terutama jalan-jalan di daerah yang belum terjangkau listrik PLN atau bagi daerah yang ingin mengurangi konsumsi listrik. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi.

Sedangkan infrastruktur yang dibangun merupakan usulan dari pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota. Pemerintah daerah juga wajib untuk melakukan perawatan sebagai pengelola aset PJU-TS. Adapun pembangunan PJU-TS ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM.

“Tenaga surya merupakan karunia tuhan yang patut kita syukuri. Sebab itu, kita harus memanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2028 program PJU-TS telah terpasang di 26 provinsi dan 167 kabupaten/kota dengan jumlah sebanyak 21.839 titik. Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri telah dibangun PJU-TS sebanyak 2.611 Titik, yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.

Dalam kurun tiga tahun terakhir (2016-2018) Pemerintah telah membangun PJU-TS di 30.000 titik menerangi jalan sepanjang 1.500 kilometer (km) pada 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada 2019 ditargetkan tambahan PJU-TS mencapai sebabyk 21.000 titik untuk menerangi jalan sepanjang 1.000 kilometer. “Termasuk yang hari ini diresmikan, yaitu 120 titik di Kabupaten Magelang, Kota Magelang 60 titik dan Kabupaten Temanggung 30 titik,” ungkap Hufron.

Hufron melanjutkan, terbangunnya PJU-TS khususnya di Jateng tak lepas dari dukungan dari Pemerintah Daerah. Pihaknya berharap kehadiran program PJU-TS dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat dikelola dan dipelihara dengan baik supaya manfaatnya bisa dirasakan terus oleh masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR Komisi VII Catur Sapto Edi menambahkan, pembangunan PJU-TS khususnya dapat membantu Pemda lebih efisien mengkonsumsi listrik PLN. “Program ini membantu Pemda mengurangi tagihan ke PLN. Selain itu juga meningkatkan unsur keamanan di daerah,” kata dia.

Tak hanya itu, pelaksanaan program pengembangan EBT tersebut merupakan komitmen Pemerintah Indonesia menjalankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim ke-24 (The Twenty Fourth Session of the Conference of the Parties to the United Nations Frame Work Con vention on Climate Change) atau lebih dikenal COP-24 di Katowice Polandia.

Hal ini menjadi pedoman implementasi Perjanjian Paris dalam mencegah naiknya suhu rata-rata bumi sebesar maksimal 20C bahkan diupayakan mencapai 1,50C dibandingkan dengan kondisi praindustri. Untuk mencapai target 1,50C, semua negara telah meratifikasi Paris Agreement harus berupaya maksimal memang lkas emisi gas rumah kaca.

Sementara Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK (gas rumah kaca) sebesar 29% dari total emisi pada 2030 dengan upaya sendiri atau sebesar 41% dengan bantuan internasional dan menargetkan penggunaan EBT secara nasional sebesar 23% dari total bauran energi nasional pada 2025.

Target bauran EBT itu telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan dijabarkan dalam Peraturan Presiden Nomor 22/2017 tentang Renca na Umum Energi Nasional (RUEN).

“Sektor energi merupakan salah satu sektor penting terkait isu perubahan iklim. Selama ini sektor energi selain menjadi sumber emisi khususnya untuk energi fosil juga menjadi sektor sangat strategis untuk menurunkan emisi GRK, khususnya dari pemanfaatan EBT,” kata dia.

Sementara itu, Asisten Daerah III Kabupaten Magelang Endra Indah Wacana mengatakan, pemanfaatan dan pengembangan penggunaan listrik tenaga surya sudah semakin luas. Adapun energi surya merupakan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui PJU-TS.

“Pemasangan PJU-TS ini merupakan aksi nyata. Kami berharap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Apalagi Magelang mendapatkan cukup banyak PJU-TS,” ucapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4042 seconds (0.1#10.140)