Redam Perang Dagang, China Bersiap Ubah Aturan Investasi Asing

Kamis, 14 Maret 2019 - 15:38 WIB
Redam Perang Dagang, China Bersiap Ubah Aturan Investasi Asing
Redam Perang Dagang, China Bersiap Ubah Aturan Investasi Asing
A A A
BEIJING - China tengah bergegas membuat Undang-undang (UU) investasi asing, sebagai upaya nyata untuk menenangkan Washington di tengah negosiasi antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia untuk meredam perang dagang yang sedang berlangsung. Namun belum diketahui apakah upaya Beijing tersebut bakal berjalan mulus.

Seperti dilansir BBC, Kamis (14/3/2019) sekitar 3.000 delegasi dalam Kongres Rakyat Nasional (NPC) tahunan China bakal mendukung undang-undang baru pada hari Jumat. besok. Namun ketika pemungutan suara diambil biasanya hanya ada segelintir yang menentang.

Jika ada penolakan terhadap rancangan undang-undang dan amandemen yang dibuat, biasanya akan memakan waktu bertahun-tahun. Akan tetapi kali ini diterangkan hanya butuh waktu tiga bulan. Pemerintah China tampaknya telah bergegas melalui undang-undang investasi sebagai upaya di tengah negosiasi perang dagang.

Namun, banyak orang dalam komunitas bisnis di China melihat undang-undang ini sebagai semacam rangkaian niat dan bukannya seperangkat aturan spesifik yang dapat ditegakkan. Mereka diterangkan masih takut untuk bisa terbuka dengan berbagai bentuk penafsiran yang berubah.

Terdapat beberapa poin besar yang bakal diatasi, dalam hal ini keluhan dari perusahaan asing, termasuk tentang pencurian kekayaan intelektual, persyaratan bagi perusahaan internasional untuk bermitra dengan entitas lokal, dan subsidi yang tidak adil bagi perusahaan China.

Bakal dibahas juga soal perlakuan istimewa dalam pemberian kontrak kepada perusahaan-perusahaan China, dan memaksa perusahaan asing untuk menyerahkan rahasia teknologi mereka sebagai harga untuk masuk ke pasar China yang besar. Tetapi aturan ini tidak akan membantu semua orang.

Ada "daftar hitam" dari 48 sektor yang tidak akan terbuka untuk investasi asing atau dalam beberapa kasus, tidak terbuka tanpa persyaratan atau izin khusus. Misalnya, ada larangan lengkap untuk berinvestasi dalam sektor perikanan, penelitian gen, pendidikan agama, media berita, dan penyiaran televisi.

Investasi parsial diperbolehkan dalam eksploitasi minyak dan gas, tenaga nuklir, penerbangan, operasi bandara, dan kesehatan masyarakat, di antara sektor-sektor lainnya.
Produksi mobil energi tidak terbarukan akan membutuhkan kemitraan selama beberapa tahun tetapi kemudian dihapus.

Untuk industri yang tidak ada dalam daftar, prinsipnya adalah bahwa perusahaan asing akan menerima perlakuan yang sama seperti partnernya asal China. Tetapi haruskah perusahaan asing juga waspada?

Salah satu ketentuan akan mencakup persyaratan bagi anak perusahaan lokal dari perusahaan internasional untuk melaporkan berbagai detail operasi mereka kepada pejabat China. Ini dapat mencakup indikator kinerja yang berkaitan dengan hubungan kerja, jumlah staf secara keseluruhan, catatan polusi dan sejenisnya.

Kedengarannya bagus kecuali bahwa perusahaan asing telah meminta -dan tidak menerima- jaminan hukum bahwa data ini tidak akan diteruskan ke pesaing China mereka. Lalu ada prosedur pengaduan yang dijanjikan jika Anda mencari ganti rugi setelah adanya dugaan pelanggaran hukum baru.

Jika sistem ini dijalankan melalui pengadilan biasa di China, yang hasilnya kerap menguntungkan Partai Komunis, maka bagi banyak orang ini tidak akan tampak seperti mekanisme penegakan yang memuaskan. Salah satu bagian dari undang-undang tersebut menetapkan bahwa akan ada larangan "campur tangan pemerintah" dalam kegiatan bisnis asing.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4647 seconds (0.1#10.140)