GoJek Ditolak Filipina, Ekonom Sebut Masuk Ranah Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2019 - 21:27 WIB
GoJek Ditolak Filipina,...
GoJek Ditolak Filipina, Ekonom Sebut Masuk Ranah Pemerintah
A A A
JAKARTA - Layanan ride-hailing GoJek untuk kedua kalinya ditolak beroperasi di Filipina. Akademisi dari Universitas Indonesia, Andi Fahmi Lubis, menilai bahwa urusan tersebut sebenarnya sudah masuk ke ranah antar pemerintah.

"Ini harusnya sudah mulai G to G, Government to Government," ujarnya saat ditemui dibilangan Senopati, Jakarta Selata, Kamis (21/3/2019).

Ekspansi GoJek ke berbagai negara khususnya Filipina, menurut Andi bisa meramaikan persaingan pasar layanan ojek online di negara tersebut. Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat di Filipina malah menginginkan pemain baru bagi mereka.

"Bahkan masyarakat setempat minta pemain baru. Mereka berharap ada pemain lokal mereka tapi kan tidak muncul. Jadi untuk transportasi online ada spesial case. Bisa menjadi alasan mengecualikan aturan 40% minimal asing," kata Andi.

Sebagai solusi, pria yang juga berprofesi sebagai dosen ekonomi di Universitas Indonesia ini menyebut opsi pertukaran perusahaan rintisan atau startup antar negara bisa menjadi pilihan. "Bisa saja pakai mutual begitu ya. Biar sama-sama menguntungkan. Mungkin Filipina bilang Anda masuk ke kami, keuntungan buat kami apa," imbuhnya.

Dikabarkan sebelum, regulator transportasi darat Kementerian Perhubungan Filipina (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/ LTFRB) lagi-lagi menolak kehadiran GoJek di negaranya.

Mereka menolak GoJek Indonesia lantaran terganjal masalah kepemilikan asing, meski sudah mengakusisi perusahaan dompet digital asal Filipina, Coins.ph.

Langkah ini menyulitkan rencana GoJek untuk memperluas pasar mereka di Asia Tenggara yang saat ini didominasi oleh Grab, kompetitornya yang berbasis di Singapura.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)