Asita: Harga Tiket Pesawat Mahal Turunkan Kunjungan Wisatawan
A
A
A
BANDUNG - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) kecewa dengan masih mahalnya harga tiket pesawat domestik. Jika terus berlanjut, Asita khawatir kondisi tersebut bakal berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan domestik atau asing.
Ketua Asita Jabar Budijanto Ardiansjah mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat akhir-akhir ini menyebabkan kemauan orang naik pesawat menurun. Dia menyebut, penurunan tersebut mencapai 30%.
"Ini yang kami sayangkan. Kalau harga tiket naik boleh-boleh saja, tapi jangan terlalu drastis. Tarif bagasi juga seperti itu, jangan ujug-ujug naik, masyarakat kaget," kata Budi di Bandung, Rabu (27/3/2019).
(Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal Demi Tambal Penyusutan Pendapatan Maskapai)
Menurut dia, pengaruh kenaikan harga tiket pesawat berdampak terhadap semua sektor. Salah satunya pariwisata. Dia memperkirakan, perputaran wisatawan domestik dan asing di dalam negeri jadi berkurang.
Dia mencontohkan, turis asing yang biasanya berkunjung ke Bali memilih tinggal di Bali lebih lama. Padahal, sebelumnya mereka biasanya akan meneruskan perjalanan ke beberapa kota lainnya, seperti Yogyakarta, Bandung, atau lainnya.
Dia khawatir, bila kondisi tersebut terus terjadi, akan berjalan berdampak terhadap sektor pariwisata dan turunannya. Bisnis travel agent, juga dikhawatirkan sepi akibat kondisi tersebut. Walau pun, diakui dia, tidak sedikit masyarakat yang beralih menggunakan kereta api atau mobil.
Dia menyarankan, maskapai mulai menentukan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk kategori tertentu. Misalnya kelas ekonomi ada pilihan tarif.
"Jadi masyarakat punya pilihan. Kalau booking jauh-jauh hari murah, kalau booking mendekati hari keberangkatan mahal. Sementara ini kan itu tidak berlaku. Begitupun soal bagasi. Boleh diterapkan, tapi jangan terlalu drastis. Masyarakat kaget,” cetusnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sedianya akan merilis regulasi khusus untuk merespons harga tiket pesawat yang masih mahal. Menhub menegaskan bahwa peraturan baru ini nantinya bisa segera diterapkan agar masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara tidak terbebani harga tiket yang mahal, khususnya saat mudik Lebaran.
Namun, jumpa pers mengenai regulasi baru tersebut, yang seharusnya digelar kemarin sore oleh Menhub kemudian dibatalkan tanpa penjelasan lebih lanjut.
Ketua Asita Jabar Budijanto Ardiansjah mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat akhir-akhir ini menyebabkan kemauan orang naik pesawat menurun. Dia menyebut, penurunan tersebut mencapai 30%.
"Ini yang kami sayangkan. Kalau harga tiket naik boleh-boleh saja, tapi jangan terlalu drastis. Tarif bagasi juga seperti itu, jangan ujug-ujug naik, masyarakat kaget," kata Budi di Bandung, Rabu (27/3/2019).
(Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal Demi Tambal Penyusutan Pendapatan Maskapai)
Menurut dia, pengaruh kenaikan harga tiket pesawat berdampak terhadap semua sektor. Salah satunya pariwisata. Dia memperkirakan, perputaran wisatawan domestik dan asing di dalam negeri jadi berkurang.
Dia mencontohkan, turis asing yang biasanya berkunjung ke Bali memilih tinggal di Bali lebih lama. Padahal, sebelumnya mereka biasanya akan meneruskan perjalanan ke beberapa kota lainnya, seperti Yogyakarta, Bandung, atau lainnya.
Dia khawatir, bila kondisi tersebut terus terjadi, akan berjalan berdampak terhadap sektor pariwisata dan turunannya. Bisnis travel agent, juga dikhawatirkan sepi akibat kondisi tersebut. Walau pun, diakui dia, tidak sedikit masyarakat yang beralih menggunakan kereta api atau mobil.
Dia menyarankan, maskapai mulai menentukan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk kategori tertentu. Misalnya kelas ekonomi ada pilihan tarif.
"Jadi masyarakat punya pilihan. Kalau booking jauh-jauh hari murah, kalau booking mendekati hari keberangkatan mahal. Sementara ini kan itu tidak berlaku. Begitupun soal bagasi. Boleh diterapkan, tapi jangan terlalu drastis. Masyarakat kaget,” cetusnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sedianya akan merilis regulasi khusus untuk merespons harga tiket pesawat yang masih mahal. Menhub menegaskan bahwa peraturan baru ini nantinya bisa segera diterapkan agar masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara tidak terbebani harga tiket yang mahal, khususnya saat mudik Lebaran.
Namun, jumpa pers mengenai regulasi baru tersebut, yang seharusnya digelar kemarin sore oleh Menhub kemudian dibatalkan tanpa penjelasan lebih lanjut.
(fjo)