Indonesia-Australia Bahas Isu Penanggulangan Limbah Laut

Rabu, 27 Maret 2019 - 22:01 WIB
Indonesia-Australia Bahas Isu Penanggulangan Limbah Laut
Indonesia-Australia Bahas Isu Penanggulangan Limbah Laut
A A A
NUSA DUA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerja sama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar pertemuan pertama The Inaugural Marine Pollution Committee.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan, bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada bulan Oktober 2018.

"Pertemuan Marine Pollution Committee (MPC) ini merupakan penerapan dari pasal 10 MoU tersebut, yaitu terkait hal-hal yang mengatur pembentukan komite dan kerangka kerja MPC serta tugas dan tanggung jawabnya," ungkap Arif, di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/3/2019).

Arif menjelaskan, bahwa dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia menyepakati pertemuan selanjutnya akan rutin digelar membahas pertukaran informasi serta pengalaman mengenai kemampuan dan kesiapsiagaan, tanggung jawab, serta kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut.

"Termasuk di dalamnya rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut. Kita berharap berharap kedua negara dapat melakukan diskusi serta menyusun dasar dan kerangka kerja sama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Australia di masa mendatang," ujarnya.

Di tempat yang sama, General Manager Standards AMSA Brad Groves, menyambut baik pertemuan tersebut. Menurut dia, Australia dan Indonesia telah bekerja sama dalam beberapa tahun terakhir mengenai pengamanan laut dan isu-isu lingkungan.

"Tahun lalu kita sudah menandatangani MoU ini dan berlanjut pada tahap yang lebih maju dan nyata yang akan meningkatkan respons dan kapasitas dua negara untuk menangani pencemaran di laut," ujarnya.

Dia menambahkan, isu pencemaran laut adalah tidak hanya penting bagi kedua negara, namun juga global. Indonesia-Australia akan memobilisasi isu ini pada tingkat yang lebih tinggi agar mendapat tempat di dunia internasional lainnya.

"Pada akhirnya kita berharap isu-isu pencemaran lingkungan laut bisa menyamakan persepsi baik di tingkat kebijakan maupun penanganannya," pungkas dia.

Sementara itu, bertindak sebagai Head of Delegation Indonesia, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, mengatakan bahwa MPC memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan dan prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.

"Melalui pertemuan ini, kedua negara juga dapat bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut," pungkas Ahmad.

Selanjutnya, pada setiap pertemuan MPC ini juga akan dilakukan pengkajian ulang terhadap pelaksanaan MoU serta pengembangan dan pengkajian ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama dan juga pelaksanaan Dokumen IMO OPRC, CLC, serta IOPC Fund mengenai isu tanggung jawab, prosedur dan kompensasi terkait dengan kerugian akibat pencemaran tumpahan minyak di laut yang terjadi di wilayah masing-masing, maupun yang terjadi di lintas batas wilayah negara yang diakibatkan oleh kegiatan kapal, pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6238 seconds (0.1#10.140)