Rini Mengganti Direksi Perusahaan Pengelola Aset
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengganti beberapa direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Hal inisesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-76/MBU/04/2019.
"Dalam surat keputusan itu, per tanggal 1 April 2019, Andi Saddawero yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen. Serta mengangkat Dikdik Permadi Yoffana sebagai Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen," ujar Menteri BUMN, Rini Soemarno di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Dengan demikian, susunan Direksi PT PPA terhitung sejak tanggal 1 April 2019 menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Henry Sihotang
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Ajar Setiadi.
Direktur lnvestasi: Nasrizal Nazir
Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen: Dikdik Permadi Yoffana
"Dalam surat keputusan itu, per tanggal 1 April 2019, Andi Saddawero yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen. Serta mengangkat Dikdik Permadi Yoffana sebagai Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen," ujar Menteri BUMN, Rini Soemarno di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Dengan demikian, susunan Direksi PT PPA terhitung sejak tanggal 1 April 2019 menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Henry Sihotang
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Ajar Setiadi.
Direktur lnvestasi: Nasrizal Nazir
Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen: Dikdik Permadi Yoffana
(ven)