Pendiri AISA Laporkan Pihak yang Sebarkan Laporan EY

Selasa, 02 April 2019 - 16:13 WIB
Pendiri AISA Laporkan...
Pendiri AISA Laporkan Pihak yang Sebarkan Laporan EY
A A A
JAKARTA - Pendiri sekaligus pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta melaporkan pihak-pihak yang dinilai menyebarkan laporan audit investigasi yang diterbitkan oleh auditor dan KAP internasional Ernst & Young (EY) ke Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (1/4) sore.

"Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai Auditor dan KAP," kata Joko dalam siaran pers, Selasa (2/4/2019).

Menurut Joko, penyebaran laporan ini jelas membuktikan bahwa tujuannya bukanlah untuk melindungi perseroan seperti yang diklaim selama ini. Joko mengatakan, bertepatan dengan penyebaran laporan audit investigasi EY tersebut, pihaknya tengah dalam tahap final proses negosiasi damai yang notabene diminta oleh pihak yang menyebut dirinya manajemen baru perseroan.

Dia menambahkan, dari tiga poin utama perdamaian, poin pertama yaitu permintaan agar Joko Mogoginta menyetujui dan mengesahkan penyelenggaraan RUPS Luar Biasa tanggal 22 Oktober 2018 lalu belum disetujuinya.

"Artinya mereka sendiri masih meragukan keabsahan RUPSLB yang mereka jadikan dasar untuk mengambil alih kendali perseroan. Lalu tiba-tiba disebar laporan audit investigasi ini yang tujuannya untuk melemahkan posisi tawar kami. Bisa disimpulkan itu hanya bertujuan untuk menyudutkan manajemen yang sah," jelas Joko.

Sebagai pendiri dan yang membesarkan perseroan selama ini, tegas Joko, perlawanan ini dilakukannya sebagai upaya untuk mengembalikan perseroan sebagai perusahaan produsen beras terbesar dan produsen makanan yang berkontribusi terhadap sektor pangan nasional.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7678 seconds (0.1#10.140)