Jika Tiket Pesawat Masih Mahal, Budi Karya Bakal Berikan Pinalti

Minggu, 14 April 2019 - 20:54 WIB
Jika Tiket Pesawat Masih...
Jika Tiket Pesawat Masih Mahal, Budi Karya Bakal Berikan Pinalti
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah memberikan regulasi baru yakni menetapkan tarif bata bawah sebesar 35%. Hal ini untuk menurunkan harga tiket maskapai penerbangan yang masih mahal. Kendati demikian, beberapa harga tiket pesawat masih terbilang mahal.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan jika maskapai belum menurunkan harga tiket dari waktu yang telah ditentukan, Kemenhub akan memberikan penalti dan memberikan sub price untuk maskapai.

Skema sub price atau sub kelas ini diterapkan pihak maskapai untuk membagi tempat duduk pesawat yang akan dijual dengan harga murah dari batas atas. Nantinya setiap tiket memiliki kode dengan harga yang berbeda walau dalam satu pesawat.

"Tapi kalau mereka (maskapai) tidak mengindahkan apa yang kita sepakati, maka saya dengan berat hati menetapkan sub-price itu sebagai bagian ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Budi Karya di Jakarta, Minggu (14/4/2019)

Dia pun meminta Garuda Indonesia mengikuti mekanisme pemerintah dalam menetapkan harga tiket pesawat sesaui dengan regulasi yang telah dibuat. Hal ini agar beberapa masakapai lain bisa mengikutinya.

Namun demikian, karena Garuda itu adalah public company, maka kata Budi, mekanisme yang diupayakan ini dinamis sesuai dengan market and demand. "Tetapi dengan pesan ini, saya memberikan kesempatan sampai 2 minggu ke depan," katanya

Jika maskapai tidak mengukuti arahan pemerintah maka Menhub segera akan membuat regulasi untuk sub price dalam menentukan harga tiket pesawat.
(ven)
Berita Terkait
Pj Gubernur NTT Ngadu...
Pj Gubernur NTT Ngadu Tiket Pesawat Mahal, Begini Tanggapan Menhub
Tiket Pesawat Masih...
Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Ungkap Biang Keroknya
Disemprot DPR Soal Lonjakan...
Disemprot DPR Soal Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Menhub
Arti Transportasi Udara...
Arti Transportasi Udara Bagi Menhub Budi Karya Sumadi
Seusai Ikuti Rapat Internal...
Seusai Ikuti Rapat Internal Kabinet, Menhub Budi Karya: Saya Kangen Sekali
Sembuh dari Corona,...
Sembuh dari Corona, Menhub Budi Karya Siap Efektif Kerja Mulai 5 Mei
Berita Terkini
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran:...
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran: Penurunan Jadi Peluang untuk Rebound
8 jam yang lalu
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
10 jam yang lalu
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
11 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
11 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
13 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
14 jam yang lalu
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved