Ditjen Hubdat Pilih Sungai Musi sebagai Pilot Project Nasional Angkutan Sungai

Senin, 15 April 2019 - 14:15 WIB
Ditjen Hubdat Pilih...
Ditjen Hubdat Pilih Sungai Musi sebagai Pilot Project Nasional Angkutan Sungai
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat sedang giat-giatnya mengawasi dan memperbaiki angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (SDP), terlebih setelah kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba setahun silam.

“Pemerintah sedang melakukan penataan terhadap angkutan sungai dan danau baik dari sisi regulasi, sarana, prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan yang telah ditetapkan sebagai Pilot Project Nasional Angkutan Sungai yaitu di Sungai Musi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi pada Minggu (14/4/2019).

Penataan angkutan sungai di Sumatera Selatan telah dimulai sejak tahun 2018 yang berfokus di kawasan 16 Ilir dan 7 Ulu Palembang. “Kami pilih kedua lokasi tersebut karena kedua lokasi tersebut adalah simpul aktivitas angkutan sungai di Sumatera Selatan,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Mangasi Sinaga.

Sejauh ini seperti diungkapkan Mangasi bahwa untuk mendukung program penataan angkutan sungai di kawasan 16 Ilir dan 7 Ulu Palembang telah dilaksanakan beberapa kegiatan seperti perencanaan teknis penataan kawasan, rehab fasilitas dermaga dan peningkatan fasilitas darat, peningkatan SDM operator kapal maupun aparatur petugas melalui Bimbingan Teknis. “Hal ini kami lakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp13 miliar,” jelas Mangasi.

Pemilihan kawasan 16 Ilir dan 7 Ulu Palembang juga karena lokasi tersebut titik simpul integrasi aktivitas masyarakat yang didukung dengan integrasi antar moda seperti moda LRT, BRT (Trans Musi), angkutan sungai, pasar dan wisata air.

“Saat ini juga sedang dikembangkan pelayanan e-ticketing integrasi antara LRT, BRT dan Angkutan Sungai yang bekerjasama dengan pihak perbankan berbasis IT,” tambah Mangasi.

Pada tahun 2019 ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melalui Program Pembangunan dan Pengelolaan Transportasi SDP, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 Milyar untuk pembangunan dermaga kapal penumpang (speed boat dan long boat), pembangunan dermaga kapal barang (jukung) serta fasilitas pendukung lainnya juga anggaran untuk Subsidi Operasional Angkutan Sungai. “Semuanya ini sebagai stimulus penerapan angkutan sungai yang berkeselamatan,” jelas Mangasi.

Ke depannya, konsep penataan angkutan sungai di Palembang ini akan menerapkan konsep modern dan berkeselamatan, dengan prinsip “Ber- 7” : Ber-Tiket, Ber-Jadwal, Ber-Manifest, Ber-Life Jacket, Ber-Asuransi, Ber-Sertifikat dan Ber-SIB (Surat Izin Berlayar).

“Selain penataan sistem pelayanan angkutan sungai tersebut, Pemerintah juga sedang melakukan penataan terhadap sarana kapal sungai melalui penyusunan Prototipe Kapal Sungai yang berkeselamatan. Jadi kalau kapal sungai yang beroperasi saat ini di Sumatera Selatan tidak dan/atau belum sesuai dengan standar prototipe kapal sungai yang dibuat oleh Pemerintah, maka kapal-kapal tersebut akan dilakukan peremajaan,” tambah Mangasi.

Penerapan angkutan sungai yang modern dan berkeselamatan dengan konsep “Ber-7” tersebut ditargetkan akan terlaksana sepenuhnya pada tahun 2020.

“Program Pilot Project Penataan Angkutan Sungai Musi Sumatera Selatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dan disambut baik oleh masyarakat Sumatera Selatan,” pungkas Mangasi dalam keterangannya mengenai pilot project angkutan Sungai di Sungai Musi Sumatera Selatan ini. [HS/PTR/EI]
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8876 seconds (0.1#10.140)