Lima Pekerjaan dengan Gelar D3 Ini Punya Gaji Rp1 Miliar

Minggu, 21 April 2019 - 07:45 WIB
Lima Pekerjaan dengan...
Lima Pekerjaan dengan Gelar D3 Ini Punya Gaji Rp1 Miliar
A A A
NEW YORK - Pekerjaan bergaji tinggi bukan hanya milik mereka yang memiliki gelar Magister atau Sarjana. Pekerjaan dengan latar belakang pendidikan Diploma 3 alias D3 pun bisa memiliki gaji besar.

Mengutip dari CNBC Make It, terdapat 5 pekerjaan dengan gelar D3 yang memiliki gaji minimal sebesar USD75.000 atau Rp1 miliar per tahun, dengan kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (USD).

Namun, untuk mendapatkan pekerjaan bergaji tinggi, tentu Anda harus lebih rajin dan unggul atas rekan-rekan Anda dengan latar belakang pendidikan yang sama, bahkan tidak menutup kemungkinan dengan ketekunan, Anda bisa mengalahkan tingkat akademik yang lebih tinggi dari Anda. Berikut lima pekerjaan tersebut:

1. Petugas Lalu Lintas Udara

Upah tahunan rata-rata: USD124.540 atau setara Rp1,7 miliar per tahun
Petugas lalu lintas udara alias air traffic controller (ATC) berperan sebagai polisi lalu lintas di udara. ATC berwenang mengatur lalu lintas dari pesawat terbang. Profesi ini memang dibayar mahal karena bertanggung jawab untuk mengarahkan pesawat di darat dan udara, mengendalikan semua lalu lintas darat di landasan pacu dan taxiway dan memberikan instruksi pendaratan dan lepas landas kepada pilot.

Karena peran mereka berdampak pada keselamatan ratusan penumpang per penerbangan, dan biasanya membutuhkan pengambilan keputusan cepat untuk beberapa pesawat, mereka harus dilatih dan dilisensikan.

Banyak orang menjadi pengontrol lalu lintas udara dengan memperoleh setidaknya gelar associate melalui program Federal Aviation Administration Initiative Training Air (AT-CTI) yang disetujui Federal Aviation. Semua pengontrol lalu lintas udara juga harus memiliki Sertifikat Operator Menara Pengendalian Lalu Lintas Udara atau memiliki kualifikasi yang sesuai. Pengendali kemudian diuji sepanjang karier mereka, perlu lulus ujian fisik setiap tahun, dan ujian prestasi kerja dua kali per tahun.

2. Manajer Rumah Duka
Upah tahunan rata-rata: USD78.040 setara Rp1,09 miliar
Pekerjaan ini memang tampak tidak wajar, namun seiring pertumbuhan bisnis pemakaman mewah, diperlukan kecakapan dalam menangani tugas-tugas dan pengawasan di rumah duka.

Tugas mereka harus terampil dalam bisnis, seperti penempatan staf, pemasaran, meningkatkan pendapatan, dan memberikan nasihat serta dukungan kepada keluarga yang berduka. Juga mengatur pemindahan jenazah, menyiapkan jenazah untuk pemakaman, sertifikat kematian, dan dokumen hukum lainnya.

Biasanya, profesi ini cukup memerlukan mereka yang bergelar diploma atau associate. Meski demikian, pelatihan kerja juga penting, karena harus magang selama satu hingga tiga tahun dan lulus ujian nasional.

3. Petugas Kesehatan Teknologi Nuklir
Upah tahunan rata-rata: USD75.660 setara Rp1,05 miliar
Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, nuklir bukan hanya sebagai senjata atau energi, juga sudah digunakan dalam teknologi kedokteran. Petugas kesehatan dengan teknologi nuklir ini, menyiapkan obat radioaktif bagi pasien. Mereka mengoperasikan peralatan pemindai untuk mendiagnosa dan merawat pasien. Mereka juga membantu dokter dalam meneliti penggunaan obat radioaktif.

Petugas kesehatan teknologi nuklir biasanya hanya memerlukan gelar Diploma dalam program Teknologi Kedokteran Nuklir yang sudah terakreditasi. Meski teknologi ini berkualitas, untuk memperoleh gelar associate hanya membutuhkan waktu 12 bulan. Umumnya mereka banyak melakukan praktik di lapangan dan setelah itu mendapatkan lisensi.

4. Teknisi Nuklir
Upah tahunan rata-rata: USD80.370 setara Rp1,12 miliar
Teknisi nuklir bertugas mengawasi dan memantau radiasi dari produksi energi nuklir. Selain itu, mereka membantu fisikawan dan insinyur dalam penelitian nuklir. Mereka mengoperasikan peralatan untuk percobaan nuklir atau pembangkit listrik nuklir dan melacak tingkat dan jenis radiasi yang dihasilkan oleh kegiatan tersebut.

Teknisi nuklir biasanya hanya membutuhkan gelar associate dalam ilmu nuklir atau teknologi terkait nuklir. Dan mereka mendapatkan pendidikan dan pengalaman yang setara dari dinas militer.

5. Terapis Sistem Radiasi
Upah tahunan rata-rata: USD80.570 setara Rp1,12 miliar
Terapis sistem radiasi merupakan bagian dari tim kesehatan untuk pengobatan kanker. Terapis ini bekerja mengoperasikan mesin yang memberikan terapi radiasi ke tumor pasien. Mereka juga bertanggung jawab menjelaskan rencana perawatan kepada pasien, menentukan wilayah tubuh untuk perawatan, dan memeriksa reaksi dari pasien.

Perusahaan kesehatan umumnya mempekerjakan terapis sistem radiasi dengan latar belakang di bawah sarjana. Meski demikian, mereka harus mengikuti lagi program sertifikasi sebagai syarat untuk bekerja. Sertifikasi ini bersifat nasional.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)