Pembangunan PLTP Dieng dan Patuha Telan Investasi USD300 Juta

Kamis, 25 April 2019 - 14:11 WIB
Pembangunan PLTP Dieng...
Pembangunan PLTP Dieng dan Patuha Telan Investasi USD300 Juta
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim mengutarakan, pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit 2 Dieng dan Patuha menelan dana investasi sebesar USD300 juta. Lanjutnya pembangunan PLTP unit 2, Dieng dan Patuha masing-masing sebesar 60 Mw yang ditargetkan selesai pada 2023.

Adapun nilai kedua proyek tersebut sebesar USD300 juta yang mana pendanaan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB). "Insyaallah, sesuai PPH yang ada sekitar USD300 juta dimana dananya melalui pinjaman dari ADB," ujar Riki di Jakarta, Kamis (25/4/2019)

Proyek PLTP Unit II Dieng dan Patuha ini masuk dalam bagian fast track program (FTP) tahap II 10.000 MW, bagian dari program 35.000 MW milik pemerintah di sektor pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Groundbreaking Proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 merupakan langkah konkret GeoDipa sebagai BUMN Panas Bumi dan Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan.

Selain kedua proyek tersebut, GeoDipa juga tengah membangun 10-15 MW pembangkit listrik berskala kecil dan 10-15 MW pembangkit listrik organic rankine cycle. Keduanya dibangun dengan skema pembangunan Build Operate Transfer yang akan beroperasi di 2020 dan 2022. "Sehingga pada 2023, Geo Dipa akan meningkatkan kapasitas produksi listriknya hingga 270 megawatt," kata dia.

Dari aspek lingkungan, Geo Dipa sebagai penghasil energi bersih akan berpartisipasi aktif mengurangi emisi karbon dunia. Pada tahun 2023 dengan total kapasitas 270 MW, maka diperkirakan akan mengurangi emisi karbon sekitar 1,7 juta ton atau meningkat dua kali lipat dari tahun 2019.

Sedangkan Kontribusi GeoDipa dalam aspek ekonomi melalui Pajak dan Penerimaan Negara bukan Pajak, saat ini kontribusi pajak dan PNBP hampir Rp40 Milyar. Pada tahun 2023, kontribusi tersebut akan meningkat sejalan dengan kenaikan akumulasi hingga 182%.

Sementara itu, untuk kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak GeoDipa akan mencatatkan kenaikan sebesar 120% melalui Bonus Produksi dan luran Eksplorasi ke Kas Umum Daerah dari masing - masing Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) GeoDipa.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)