BUMN: Muhamad Ali Jadi Plt Dirut PT PLN Selama 30 Hari

Kamis, 25 April 2019 - 15:51 WIB
BUMN: Muhamad Ali Jadi...
BUMN: Muhamad Ali Jadi Plt Dirut PT PLN Selama 30 Hari
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerangkan masa waktu Muhamad Ali sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero). Seperti diketahui Muhamad Ali ditunjuk setelah Sofyan Basir dinonaktifkan sementara usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, Muhamad Ali rencananya akan menjadi Plt Dirut PT PLN selama 30 hari. "Jadi hanya 30 hari aja jadi Plt-nya," ujar Edwin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Meski begitu, Ia tidak memaparkan apa langkah PLN selanjutnya. Sambung dia mengungkapkan, penetapan Muhamad Ali menjadi Plt Dirut PLN dikarenakan dirinya merupakan anggota dewan komisaris. "Mungkin Pak Ali itu konsesus di dewan komisaris," jelasnya.

Sebelumnya PLN menegaskan bakal bersikap kooperatif setelah Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Perseroan juga memastikan layanan terhadap pelanggan tidak akan terganggu.

Sambung dia menekankan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK sendiri penetapan tersangka Dirut PLN berdasarkan pengembangan penyelidikan dan setelah mencermati fakta-fakta di persidangan hingga pertimbangan hakim. KPK menemukan bukti cukup tentang dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Pulihkan Gangguan Listrik...
Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Banjir, PLN Kerahkan 1.600 Personel
Usai Jadi Holding BUMN,...
Usai Jadi Holding BUMN, Danareksa Bidik Investasi Solar Panel Bareng PLN
Langka, ITPLN Punya...
Langka, ITPLN Punya Privilege Ikatan Kerja Resmi dengan PLN
Berita Terkini
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
20 menit yang lalu
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
50 menit yang lalu
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
1 jam yang lalu
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
2 jam yang lalu
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
2 jam yang lalu
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
4 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Sampaikan Permintaan...
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf selama Jadi Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved