Pemerintah Siap Gelar Rapat Membahas Mahalnya Harga Tiket Pesawat
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah merilis dua kebijakan mengenai penetapan harga tiket pesawat pada akhir Maret lalu. Yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019.
Beleid yang mengatur tentang batas bawah tarif pesawat diharapkan bisa menurunkan harga tiket pesawat. Alih-alih menurunkan, harga tiket pesawat saat ini masih dinilai kemahalan dari jangkauan masyarakat.
Terkait ini, Kemenhub menyatakan pemerintah akan menggelar rapat membahas harga tiket pesawat agar tidak membebani konsumen. Terlebih menjelang puasa dan Lebaran, dimana banyak masyarakat yang menggunakan transportasi udara untuk mudik bertemu sanak saudara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan bakal menindaklanjuti masalah masih mahalnya tiket pesawat, dengan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan maskapai Garuda Indonesia.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang hadir di Kantor Kemenko Perekonomian, menjelaskan pemanggilan Garuda Indonesia sebagai upaya untuk menekan maskapai agar mau menurunkan harga tiketnya mendekati batas bawah. Sebab selama ini, meskipun batas bawah sudah dinaikan, namun Garuda masih menjual tiket di kisaran batas atas yang ditetapkan pemerintah.
"Khususnya Garuda, karena Garuda ini market leader di situ, kalau dia menetapkan tarif batas atas semuanya, maka yang lain ikut. Tapi kalau dia turun sebagian, yang lain juga akan turun," ujar Budi Karya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Kemenhub menerangkan pembahasan di sektor transportasi udara akan difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, agar Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN bisa segera menindaklanjuti masalah tiket. Sehingga stabilitas harga tiket pesawat dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
Menurut rencana, pemanggilan ini akan dilakukan pada Senin pekan depan. Dengan adanya tindakan langsung tersebut, diharapkan persoalan tiket pesawat bisa segera selesai.
Beleid yang mengatur tentang batas bawah tarif pesawat diharapkan bisa menurunkan harga tiket pesawat. Alih-alih menurunkan, harga tiket pesawat saat ini masih dinilai kemahalan dari jangkauan masyarakat.
Terkait ini, Kemenhub menyatakan pemerintah akan menggelar rapat membahas harga tiket pesawat agar tidak membebani konsumen. Terlebih menjelang puasa dan Lebaran, dimana banyak masyarakat yang menggunakan transportasi udara untuk mudik bertemu sanak saudara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan bakal menindaklanjuti masalah masih mahalnya tiket pesawat, dengan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan maskapai Garuda Indonesia.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang hadir di Kantor Kemenko Perekonomian, menjelaskan pemanggilan Garuda Indonesia sebagai upaya untuk menekan maskapai agar mau menurunkan harga tiketnya mendekati batas bawah. Sebab selama ini, meskipun batas bawah sudah dinaikan, namun Garuda masih menjual tiket di kisaran batas atas yang ditetapkan pemerintah.
"Khususnya Garuda, karena Garuda ini market leader di situ, kalau dia menetapkan tarif batas atas semuanya, maka yang lain ikut. Tapi kalau dia turun sebagian, yang lain juga akan turun," ujar Budi Karya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Kemenhub menerangkan pembahasan di sektor transportasi udara akan difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, agar Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN bisa segera menindaklanjuti masalah tiket. Sehingga stabilitas harga tiket pesawat dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
Menurut rencana, pemanggilan ini akan dilakukan pada Senin pekan depan. Dengan adanya tindakan langsung tersebut, diharapkan persoalan tiket pesawat bisa segera selesai.
(ven)