JCR Perbaiki Rating Kredit Indonesia dari Stabil Jadi Positif
A
A
A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Japan Credit Rating Agency Ltd (JCR) memperbaiki Outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari Stabil menjadi Positif. Hal ini sekaligus mengafirmasi rating pada BBB (Investment Grade) pada tanggal 26 April 2019.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyambut baik perbaikan outlook peringkat Indonesia tersebut.
"Hal ini menunjukkan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh secara konsisten dan tersinergi oleh Bank Indonesia, pemerintah, dan berbagai pemangku kebijakan lainnya sudah tepat. Sehingga meningkatkan kepercayaan investor terhadap ketahanan dan prospek perekonomian Indonesia ke depan," ujar Perry di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Rating Indonesia mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh konsumsi domestik, level defisit anggaran dan utang pemerintah yang terjaga, resiliensi terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar fleksibel dan akumulasi cadangan devisa.
Perry menambahkan, terdapat beberapa faktor yang mendorong perbaikan dari sovereign credit outlook Indonesia. Pertama, pemerintah dinilai berhasil merumuskan rencana pembangunan infrastruktur dalam skala besar dan secara kuat yang diarahkan untuk mengatasi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi.
Rencana tersebut terus berjalan dengan perkembangan yang melebihi ekspektasi JCR dan landasan ekonomi semakin diperkuat untuk mengakselerasi pertumbuhan dalam jangka menengah panjang.
Kedua, pemerintah juga dinilai berhasil meningkatkan anggaran untuk infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia serta membatasi defisit anggaran dengan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Ketiga, kemungkinan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui keberlanjutan inisiatif reformasi. Lebih lanjut, Bank Indonesia dinilai telah meningkatkan kemampuan respon kebijakannya," terang Perry.
Bauran kebijakan yang terdiri dari peningkatan suku bunga kebijakan secara kumulatif sebesar 175 basis poin sejak Mei 2018, dan relaksasi kebijakan makroprudensial telah memungkinkan BI untuk menjaga stabilitas eksternal.
Selanjutnya, JCR meyakini bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan menjaga disiplin fiskal dalam mendorong konsolidasi fiskal. Pemerintah telah mengumumkan rencana menjaga rasio defisit anggaran pada kisaran 1,5% dari PDB dan menurunkan rasio utang pemerintah terhadap PDB dari 29,8% di 2018 menjadi 26-27% di tahun 2022.
Selain itu, kondisi sektor perbankan masih tetap sehat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) dan rasio kredit bermasalah (NPL) di akhir 2018, masing-masing sebesar 23% dan 2,4%.
JCR sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB-/outlook positif menjadi BBB/outlook stabil pada pada 8 Februari 2018.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyambut baik perbaikan outlook peringkat Indonesia tersebut.
"Hal ini menunjukkan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh secara konsisten dan tersinergi oleh Bank Indonesia, pemerintah, dan berbagai pemangku kebijakan lainnya sudah tepat. Sehingga meningkatkan kepercayaan investor terhadap ketahanan dan prospek perekonomian Indonesia ke depan," ujar Perry di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Rating Indonesia mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh konsumsi domestik, level defisit anggaran dan utang pemerintah yang terjaga, resiliensi terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar fleksibel dan akumulasi cadangan devisa.
Perry menambahkan, terdapat beberapa faktor yang mendorong perbaikan dari sovereign credit outlook Indonesia. Pertama, pemerintah dinilai berhasil merumuskan rencana pembangunan infrastruktur dalam skala besar dan secara kuat yang diarahkan untuk mengatasi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi.
Rencana tersebut terus berjalan dengan perkembangan yang melebihi ekspektasi JCR dan landasan ekonomi semakin diperkuat untuk mengakselerasi pertumbuhan dalam jangka menengah panjang.
Kedua, pemerintah juga dinilai berhasil meningkatkan anggaran untuk infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia serta membatasi defisit anggaran dengan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Ketiga, kemungkinan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui keberlanjutan inisiatif reformasi. Lebih lanjut, Bank Indonesia dinilai telah meningkatkan kemampuan respon kebijakannya," terang Perry.
Bauran kebijakan yang terdiri dari peningkatan suku bunga kebijakan secara kumulatif sebesar 175 basis poin sejak Mei 2018, dan relaksasi kebijakan makroprudensial telah memungkinkan BI untuk menjaga stabilitas eksternal.
Selanjutnya, JCR meyakini bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan menjaga disiplin fiskal dalam mendorong konsolidasi fiskal. Pemerintah telah mengumumkan rencana menjaga rasio defisit anggaran pada kisaran 1,5% dari PDB dan menurunkan rasio utang pemerintah terhadap PDB dari 29,8% di 2018 menjadi 26-27% di tahun 2022.
Selain itu, kondisi sektor perbankan masih tetap sehat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) dan rasio kredit bermasalah (NPL) di akhir 2018, masing-masing sebesar 23% dan 2,4%.
JCR sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB-/outlook positif menjadi BBB/outlook stabil pada pada 8 Februari 2018.
(ven)