Perkuat Keuangan Syariah, BI Sempurnakan Ketentuan Operasi Moneter

Rabu, 01 Mei 2019 - 04:11 WIB
Perkuat Keuangan Syariah,...
Perkuat Keuangan Syariah, BI Sempurnakan Ketentuan Operasi Moneter
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/6/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia No.20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter. Penyempurnaan ketentuan dilakukan dalam rangka memperkuat operasi moneter berdasarkan prinsip syariah.

"Penyempurnaan ketentuan dilakukan dalam rangka memperkuat operasi moneter berdasarkan prinsip syariah," ujar Direktur Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Selasa (30/4).

Substansi pengaturan dalam perubahan ketiga PBI Operasi Moneter mengatur perluasan underlying asset penerbitan Sukuk Bank Indonesia (SukBI), yang kini dapat menggunakan sukuk global yang dimiliki oleh Bank Indonesia sebagai underlying asset SukBI.

Selain itu, terdapat penyempurnaan terhadap akad Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), sesuai dengan opini dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang semula menggunakan akad wadi’ah menjadi akadju’alah. Ketentuan mulai berlaku pada 29 April 2019.

Bank Indonesia, yang merupakan salah satu founding fathers dalam pendirian forum internasional (Islamic Financial Services Board) berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan keuangan syariah global dan domestik. Sampai dengan saat ini IFSB telah mengeluarkan 22 standar internasional industri keuangan syariah yang mencakup sektor perbankan, pasar modal dan asuransi syariah (takaful).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan Muhammadiyah...
Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger
Laporan BI: KPR Kini...
Laporan BI: KPR Kini jadi Andalan Bank Syariah
Wapres Resmikan Operasional...
Wapres Resmikan Operasional Bank Riau Kepri Syariah, Jadi Awal Kemudi Ekonomi Syariah
Dukung Bank Syariah...
Dukung Bank Syariah Indonesia, PBNU Ungkap Alasannya
Tiga Poin Ini Dinilai...
Tiga Poin Ini Dinilai Perlu Dimiliki Bank Syariah Indonesia
Ekonomi Syariah Masih...
Ekonomi Syariah Masih Lamban
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
43 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
54 menit yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
55 menit yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
2 jam yang lalu
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved