Perkuat Keuangan Syariah, BI Sempurnakan Ketentuan Operasi Moneter

Rabu, 01 Mei 2019 - 04:11 WIB
Perkuat Keuangan Syariah,...
Perkuat Keuangan Syariah, BI Sempurnakan Ketentuan Operasi Moneter
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/6/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia No.20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter. Penyempurnaan ketentuan dilakukan dalam rangka memperkuat operasi moneter berdasarkan prinsip syariah.

"Penyempurnaan ketentuan dilakukan dalam rangka memperkuat operasi moneter berdasarkan prinsip syariah," ujar Direktur Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Selasa (30/4).

Substansi pengaturan dalam perubahan ketiga PBI Operasi Moneter mengatur perluasan underlying asset penerbitan Sukuk Bank Indonesia (SukBI), yang kini dapat menggunakan sukuk global yang dimiliki oleh Bank Indonesia sebagai underlying asset SukBI.

Selain itu, terdapat penyempurnaan terhadap akad Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), sesuai dengan opini dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang semula menggunakan akad wadi’ah menjadi akadju’alah. Ketentuan mulai berlaku pada 29 April 2019.

Bank Indonesia, yang merupakan salah satu founding fathers dalam pendirian forum internasional (Islamic Financial Services Board) berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan keuangan syariah global dan domestik. Sampai dengan saat ini IFSB telah mengeluarkan 22 standar internasional industri keuangan syariah yang mencakup sektor perbankan, pasar modal dan asuransi syariah (takaful).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan Muhammadiyah...
Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger
Laporan BI: KPR Kini...
Laporan BI: KPR Kini jadi Andalan Bank Syariah
Wapres Resmikan Operasional...
Wapres Resmikan Operasional Bank Riau Kepri Syariah, Jadi Awal Kemudi Ekonomi Syariah
Dukung Bank Syariah...
Dukung Bank Syariah Indonesia, PBNU Ungkap Alasannya
Tiga Poin Ini Dinilai...
Tiga Poin Ini Dinilai Perlu Dimiliki Bank Syariah Indonesia
Ekonomi Syariah Masih...
Ekonomi Syariah Masih Lamban
Berita Terkini
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
5 menit yang lalu
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
8 menit yang lalu
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
17 menit yang lalu
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
49 menit yang lalu
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
1 jam yang lalu
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
3 jam yang lalu
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved