Investasi Fintech di Indonesia Capai Rp142 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Industri fintech di Indonesia terus berkembang dan membantu pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan laporan Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech, investasi fintech di Indonesia sejauh ini mencapai USD10 miliar atau setara Rp142 triliun (kurs Rp14.200 per USD). Dan mayoritas investasi yang masuk merupakan pendanaan seri A.
Ketua Umum Aftech, Niki Santo Luhur, menjelaskan dengan jumlah tersebut maka industri fintech di Indonesia, tergolong cepat di kawasan Asia Tenggara. Adapun industri fintech ini didominasi oleh sistem pembayaran dan pinjaman online.
"Industri ini telah meningkatkan penggunaan solusi fintech di masyarakat, memberikan kontribusi positif pada inklusi keuangan," terang Niki di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Sambung dia, selama Februari-Desember 2018, nilai transaksi dari industri tersebut mencapai Rp47 triliun. Adapun volume transaksi fintech pembayaran tumbuh 48% atau mencapai 2,9 juta kali dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pembiayaan yang disalurkan fintech pinjaman ikut melonjak sebesar 567% sepanjang Februari-Desember 2018," jelasnya.
Seiring dengan pesatnya industri fintech, pemerintah memberikan dukungan dengan bentuk perundang-undangan yang melibatkan industri, sehingga perizinan lebih cepat, transparan, dimana hal ini untuk mendukung program literasi keuangan.
Regulasi mengenai eKYC (Know Your Customer) pun menjadi perhatian dari seluruh responden di vertikal fintech. Faktor selanjutnya yang mendukung perkembangan industri fintech adalah infrastruktur penunjang industri.
Ketua Umum Aftech, Niki Santo Luhur, menjelaskan dengan jumlah tersebut maka industri fintech di Indonesia, tergolong cepat di kawasan Asia Tenggara. Adapun industri fintech ini didominasi oleh sistem pembayaran dan pinjaman online.
"Industri ini telah meningkatkan penggunaan solusi fintech di masyarakat, memberikan kontribusi positif pada inklusi keuangan," terang Niki di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Sambung dia, selama Februari-Desember 2018, nilai transaksi dari industri tersebut mencapai Rp47 triliun. Adapun volume transaksi fintech pembayaran tumbuh 48% atau mencapai 2,9 juta kali dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pembiayaan yang disalurkan fintech pinjaman ikut melonjak sebesar 567% sepanjang Februari-Desember 2018," jelasnya.
Seiring dengan pesatnya industri fintech, pemerintah memberikan dukungan dengan bentuk perundang-undangan yang melibatkan industri, sehingga perizinan lebih cepat, transparan, dimana hal ini untuk mendukung program literasi keuangan.
Regulasi mengenai eKYC (Know Your Customer) pun menjadi perhatian dari seluruh responden di vertikal fintech. Faktor selanjutnya yang mendukung perkembangan industri fintech adalah infrastruktur penunjang industri.
(ven)