AP II Berikan Insentif Khusus Bagi Maskapai di Periode Angkutan Lebaran 2019

Sabtu, 04 Mei 2019 - 22:16 WIB
AP II Berikan Insentif...
AP II Berikan Insentif Khusus Bagi Maskapai di Periode Angkutan Lebaran 2019
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) siap memberikan insentif khusus untuk maskapai selama periode angkutan mudik Lebaran 2019. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin, mengatakan insentif khusus tersebut berupa cash back kepada maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan (extra flight) dengan pesawat berbadan sedang (narrow body) selama periode angkutan Lebaran 2019.

"Besaran dari cash back adalah 100% dari biaya jasa pendaratan pesawat. Cash back untuk extra flight ini khusus kami berikan untuk meringankan operasional maskapai, dan di sisi lain jumlah penerbangan bertambah sehingga memastikan ketersediaan kursi bagi para pemudik," ujar Muhammad Awaluddin di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Dia menerangkan berbagai insentif yang diberikan merupakan salah satu inovasi AP II untuk meningkatkan lalu lintas penerbangan. Insentif ini juga kedepannya dapat meningkatkan traffic low cost carrier dibandara-bandara AP II, apalagi setelah beroperasinya Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai low-cost carrier terminal (LCCT).

"Terminal 2F resmi jadi LCCT pertama di Indonesia pada 1 Mei 2019. LCCT ini kami desain untuk meringankan biaya operasional sehingga maskapai LCC dapat lebih fokus dan maksimal melayani traveler, yang pada akhirnya akan menambah jumlah traffic."

Adapun insentif yang sebelumnya sudah diberikan dan masih berlaku saat angkutan Lebaran 2019 adalah:
1. New Route Incentives: Cash back 100% dari jasa pendaratan pesawat selama 1 tahun juga diberikan bagi maskapai yang membuka rute baru di bandara Angkasa Pura II, kecuali Bandara Internasional Jawa Barat dan rute dalam negeri Soekarno-Hatta.

2. New Airlines Entrance Incentives: Cash back jasa pendaratan pesawat juga diberikan kepada maskapai yang baru masuk ke bandara Angkasa Pura II, kecuali Bandara Internasional Jawa Barat.

3. Red Eye Incentives: Cash back 100% atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan dan jasa pelayanan penempatan pesawat selama 1 tahun bagi maskapai yang melakukan keberangkatan atau kedatangan pada pukul 24.00-04.00 WIB di Soekarno-Hatta.

4. Unschedule Flight Incentives: Cash back 100% atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan bagi penerbangan tidak berjadwal, kecuali jika dilakukan di Bandara Internasional Jawa Barat.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mudik Lebaran 2023,...
Mudik Lebaran 2023, Maskapai Ajukan 756 Ekstra Penerbangan di Bandara AP II
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Penerbangan Makin Menggeliat,...
Penerbangan Makin Menggeliat, Lalu Lintas Angkutan Udara Naik 17%
AP II: Volume Kargo...
AP II: Volume Kargo di Masa Pembatasan Penerbangan Capai 34 Juta Kg
Akhir Tahun, Penerbangan...
Akhir Tahun, Penerbangan Internasional Diramal Mulai Tumbuh
Angkasa Pura I Prediksi...
Angkasa Pura I Prediksi Layani 2,4 Juta Penumpang pada Angkutan Lebaran 2022
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
41 menit yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
46 menit yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
57 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
1 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved