AP II Berikan Insentif Khusus Bagi Maskapai di Periode Angkutan Lebaran 2019

Sabtu, 04 Mei 2019 - 22:16 WIB
AP II Berikan Insentif...
AP II Berikan Insentif Khusus Bagi Maskapai di Periode Angkutan Lebaran 2019
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) siap memberikan insentif khusus untuk maskapai selama periode angkutan mudik Lebaran 2019. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin, mengatakan insentif khusus tersebut berupa cash back kepada maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan (extra flight) dengan pesawat berbadan sedang (narrow body) selama periode angkutan Lebaran 2019.

"Besaran dari cash back adalah 100% dari biaya jasa pendaratan pesawat. Cash back untuk extra flight ini khusus kami berikan untuk meringankan operasional maskapai, dan di sisi lain jumlah penerbangan bertambah sehingga memastikan ketersediaan kursi bagi para pemudik," ujar Muhammad Awaluddin di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Dia menerangkan berbagai insentif yang diberikan merupakan salah satu inovasi AP II untuk meningkatkan lalu lintas penerbangan. Insentif ini juga kedepannya dapat meningkatkan traffic low cost carrier dibandara-bandara AP II, apalagi setelah beroperasinya Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai low-cost carrier terminal (LCCT).

"Terminal 2F resmi jadi LCCT pertama di Indonesia pada 1 Mei 2019. LCCT ini kami desain untuk meringankan biaya operasional sehingga maskapai LCC dapat lebih fokus dan maksimal melayani traveler, yang pada akhirnya akan menambah jumlah traffic."

Adapun insentif yang sebelumnya sudah diberikan dan masih berlaku saat angkutan Lebaran 2019 adalah:
1. New Route Incentives: Cash back 100% dari jasa pendaratan pesawat selama 1 tahun juga diberikan bagi maskapai yang membuka rute baru di bandara Angkasa Pura II, kecuali Bandara Internasional Jawa Barat dan rute dalam negeri Soekarno-Hatta.

2. New Airlines Entrance Incentives: Cash back jasa pendaratan pesawat juga diberikan kepada maskapai yang baru masuk ke bandara Angkasa Pura II, kecuali Bandara Internasional Jawa Barat.

3. Red Eye Incentives: Cash back 100% atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan dan jasa pelayanan penempatan pesawat selama 1 tahun bagi maskapai yang melakukan keberangkatan atau kedatangan pada pukul 24.00-04.00 WIB di Soekarno-Hatta.

4. Unschedule Flight Incentives: Cash back 100% atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan bagi penerbangan tidak berjadwal, kecuali jika dilakukan di Bandara Internasional Jawa Barat.
(ven)
Berita Terkait
Mudik Lebaran 2023,...
Mudik Lebaran 2023, Maskapai Ajukan 756 Ekstra Penerbangan di Bandara AP II
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Penerbangan Makin Menggeliat,...
Penerbangan Makin Menggeliat, Lalu Lintas Angkutan Udara Naik 17%
AP II: Volume Kargo...
AP II: Volume Kargo di Masa Pembatasan Penerbangan Capai 34 Juta Kg
Akhir Tahun, Penerbangan...
Akhir Tahun, Penerbangan Internasional Diramal Mulai Tumbuh
AP II Layani Penerbangan...
AP II Layani Penerbangan Penumpang dalam Kriteria Pengecualian
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
4 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
4 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
5 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
6 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
6 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
7 jam yang lalu
Infografis
Lampaui Perang Dunia...
Lampaui Perang Dunia II, Israel Jatuhkan 85.000 Ton Bom di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved