Perizinan Ditjen Hubla Harus Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

Senin, 06 Mei 2019 - 13:27 WIB
Perizinan Ditjen Hubla...
Perizinan Ditjen Hubla Harus Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan.

"Saat ini seluruh pelayanan publik dan perizinan di lingkungan Ditjen Hubla sudah dilakukan secara transparan dengan memanfaatkan penerapan sistem teknologi informasi untuk mempercepat waktu pelayanan," ujar Dirjen Perhubungan Laut, Senin (6/5/2019) di Jakarta.

Menurutnya, salah satu optimalisasi pelayanan yang tengah dilakukan adalah melalui pemanfaatan Online Single Submission (OSS) yang berada di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dirjen Agus mengatakan, pelayanan publik dan perizinan di lingkungan Ditjen Hubla harus diinformasikan secara transparan terkait persyaratan, pembiayaan dan waktu penyelesaian pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan publik dan perizinan di lingkungan Ditjen Hubla tidak dikenakan biaya apapun kecuali pungutan/biaya yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.

"Semua perizinan dan pelayan publik di lingkungan Ditjen Hubla hanya dikenai biaya sesuai dengan tarif PNBP yang ditetapkan dalam Paraturan Pemerintah, di luar itu tidak ada biaya tambahan lain," tegas Dirjen Agus.

Pihaknya juga secara tegas melarang para petugas yang memberikan pelayanan publik dan perizinan menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun dan dari siapapun.

"Begitu juga kami mengimbau kepada para pengguna jasa, stakeholder dan juga masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi yang sedang dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Laut dengan cara tidak memberikan imbalan atau menawari sesuatu atas penyelesaian suatu pekerjaan yang terkait pelayanan publik dan perizinan," tegas Dirjen Agus.

Selanjutnya, jika terbukti ada petugas yang menerima hadiah atau pemberian maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan publik dan perizinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau menemukan oknum yang meminta atau menerima hadiah maupun pemberian dalam bentuk apapun dan dari siapapun yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pelayanan publik dan perizinan yang menjadi kewenangannya, silakan laporkan ke Nomor Telepon/Fax (021) 3506669, 081299098474/ (021) 3857085.

"Saya juga minta agar setiap Kepala Kantor UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dapat memantau upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, KKN dan gratifikasi para pegawainya," tutup Dirjen Agus.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
30 menit yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
1 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
3 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
4 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
6 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved