Petani Miskin di Cilacap Dapat Fasilitas Asuransi Pertanian Gratis

Selasa, 07 Mei 2019 - 23:49 WIB
Petani Miskin di Cilacap...
Petani Miskin di Cilacap Dapat Fasilitas Asuransi Pertanian Gratis
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan bantuan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) gratis untuk Kabupaten Cilacap dengan luas lahan 2.945,30 ha, dengan jumlah petani 22.081 orang. Bantuan ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2019.

Petani yang mendapatkan AUTP secara gratis tersebut tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Cilacap dengan zona merah luasan kurang dari 0,25 ha. AUTP nanti hanya diperuntukan bagi petani padi yang masuk dalam kategori miskin.

"Data penerima asuransi usaha tani padi gratis sudah menyebut nama petani, nama kelompok tani, Nomor Induk Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan nomor kartu tani yang diambil dari Basis Data Terpadu Biro Infrastruktur Daerah Provinsi Jawa Tengah," kata Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Cilacap, Endah Tri Wahyuni didampingi Cisilia Sunarti petugas dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah.

Program AUTP yang diluncurkan Distanbun bekerjasama dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) sejak tahun 2019. AUTP bertujuan melindungi petani dari risiko dan kerugian gagal panen, misalnya akibat serangan hama dan bencana alam. Distanbun Jateng telah mengkoordinasikan biaya ganti rugi untuk petani padi kategori miskin yang mengalami kegagalan panen.

"Biaya preminya sepenuhnya akan ditanggung dari dana APBD Jateng. Sedangkan untuk biaya ganti ruginya atau klaim akan dibayarkan perusahaan asuransi Jasindo, yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jateng," ujarnya.

Sementara itu, Bambang Katarisman sebagai Marketing Jasindo mengatakan, AUTP merupakan program asuransi kepada petani atas risiko kegagalan panen. Klaim bisa diberikan jika lahan pertanian yang ditanami padi mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

"Asuransi pertanian yang berfungsi meminimalisasi kerugian petani jika gagal panen. Salah satu BUMN, yakni Jasindo ditunjuk sebagai pelaksana," pungkasnya.

Berdasarkan ketentuan umum dari pemerintah, program AUTP pemerintah memberikan subsidi. Dari total premi sebesar Rp180 ribu per ha, petani hanya perlu merogoh kocek Rp36 ribu atau hanya 20%-nya. Sebanyak Rp144 ribu per ha akan ditanggung pemerintah. Hitung-hitungannya, jika masa tanam selama 3 bulan, maka petani hanya menyisikan uang Rp12 ribu per bulan.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi langkah Distanbun Provinsi Jawa Tengah yang menanggung seluruh biaya asuransi para petani miskin di wilayahnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menilai langkah tersebut sangat membantu petani terutama berkategori miskin agar tidak perlu khawatir lagi mengalami gagal panen.

"Dengan diikutkan asuransi lahan para petani itu, maka mereka sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi yang berpotensi lahan pertanian mengalami kebanjiran," ujar Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Sebagai informasi, Distanbun Jateng menanggung 100% biaya premi bagi para pemilik AUTP berkategori miskin. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada musim tanam (MT) tahun ini dengan sasaran luas lahan 45.000 hektar (ha).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6068 seconds (0.1#10.140)