Kembangkan Ekonomi Kreatif, BNI Syariah Selenggarakan Deureuham 2019
A
A
A
JAKARTA - BNI Syariah berkomitmen mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Usaha kreatif yang salah satunya entrepeneur kreatif (ekrafpreneur) dan startup ini diharapkan bisa melengkapi kebutuhan halal lifestyle masyarakat.
Untuk itu, BNI Syariah kembali melanjutkan rangkaian acara Deureuham 2019 di kota Banda Aceh. Roadshow Deureuham 2019 di Banda Aceh ini melanjutkan acara di dua kota sebelumnya yaitu Bandung Jawa Barat dan Padang Sumatra Barat.
SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, mengatakan Roadshow Deureuham 2019 di Banda Aceh merupakan bagian roadshow di kota Bandung dan Padang. Lebih kurang sebanyak 211 peserta yang datang dari berbagai daerah di Provinsi Aceh.
"Deureuham 2019 kerjasama BNI Syariah dan Bekraf merupakan program kompetisi pelaku ekonomi kreatif berbasis syariah untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan syariah yang dinilai memiliki potensi dan telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan modal," ujar Iwan Abdi di Jakarta, Minggu (12/5/2019).
BNI Syariah memberikan pelatihan dalam bentuk capacity building terutama dalam hal pengetahuan bisnis dan pengetahuan keuangan.
Bank juga memberi akses permodalan serta berperan sebagai business matching dan business coaching. Dengan ini diharapkan kapasitas pelaku wirausaha baik soft-skill maupun self-development peserta Deureuham 2019 bisa mengalami kenaikan. Selain itu, pelatihan dan akses permodalan diharapkan mendorong perkembangan wirausaha kreatif syariah di Indonesia.
“Roadshow Deureuham 2019 juga menjadi media sosialisasi terkait dengan program Qanun Aceh,” kata Iwan dalam acara Deureuham 2019.
Iwan menjelaskan, BNI Syariah siap mendukung Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan menyediakan berbagai pilihan layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini juga seiring pengembangan ekosistem halal yang sejalan dengan harapan Pemerintah Aceh.
Selain itu, Qanun Aceh ini juga untuk mendukung peningkatan ekosistem halal di Indonesi. Terkait ini BNI Syariah memiliki beberapa produk yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.
Produk ini, didukung teknologi dan jaringan sharia channeling office (SCO) dari BNI, sehingga BNI Syariah siap memberikan layanan yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah seperti sistem bagi hasil dan penghapusan denda.
Untuk itu, BNI Syariah kembali melanjutkan rangkaian acara Deureuham 2019 di kota Banda Aceh. Roadshow Deureuham 2019 di Banda Aceh ini melanjutkan acara di dua kota sebelumnya yaitu Bandung Jawa Barat dan Padang Sumatra Barat.
SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, mengatakan Roadshow Deureuham 2019 di Banda Aceh merupakan bagian roadshow di kota Bandung dan Padang. Lebih kurang sebanyak 211 peserta yang datang dari berbagai daerah di Provinsi Aceh.
"Deureuham 2019 kerjasama BNI Syariah dan Bekraf merupakan program kompetisi pelaku ekonomi kreatif berbasis syariah untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan syariah yang dinilai memiliki potensi dan telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan modal," ujar Iwan Abdi di Jakarta, Minggu (12/5/2019).
BNI Syariah memberikan pelatihan dalam bentuk capacity building terutama dalam hal pengetahuan bisnis dan pengetahuan keuangan.
Bank juga memberi akses permodalan serta berperan sebagai business matching dan business coaching. Dengan ini diharapkan kapasitas pelaku wirausaha baik soft-skill maupun self-development peserta Deureuham 2019 bisa mengalami kenaikan. Selain itu, pelatihan dan akses permodalan diharapkan mendorong perkembangan wirausaha kreatif syariah di Indonesia.
“Roadshow Deureuham 2019 juga menjadi media sosialisasi terkait dengan program Qanun Aceh,” kata Iwan dalam acara Deureuham 2019.
Iwan menjelaskan, BNI Syariah siap mendukung Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan menyediakan berbagai pilihan layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini juga seiring pengembangan ekosistem halal yang sejalan dengan harapan Pemerintah Aceh.
Selain itu, Qanun Aceh ini juga untuk mendukung peningkatan ekosistem halal di Indonesi. Terkait ini BNI Syariah memiliki beberapa produk yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.
Produk ini, didukung teknologi dan jaringan sharia channeling office (SCO) dari BNI, sehingga BNI Syariah siap memberikan layanan yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah seperti sistem bagi hasil dan penghapusan denda.
(ven)