Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Tak Lagi Gratis Mulai 17 Mei

Senin, 13 Mei 2019 - 22:09 WIB
Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi...
Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Tak Lagi Gratis Mulai 17 Mei
A A A
LAMPUNG - Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 Km telah beroperasi sejak 8 Maret 2019 lalu setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai diresmikan, ruas tol tersebut belum dikenakan tarif sebagai bagian sosialisasi keberadaan tol kepada masyarakat.

Pada tanggal 17 Mei 2019, tarif Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar akan diberlakukan dengan besaran tarif jarak terjauh dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar dikenakan tarif sebesar Rp112.500 untuk kendaraan golongan I, Rp168.500 untuk golongan II dan golongan III, dan Rp224.500 untuk golongan IV serta golongan V. Pengenaan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 305/KTS/M/2019.

Ruas yang menjadi bagian Tol Trans Sumatera ini berperan untuk memangkas biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk Indonesia. Konektivitas dari dan menuju Pelabuhan Bakauheni sebagai pelabuhan utama yang menghubungkan Jawa dengan Sumatera.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pada mudik Lebaran 2019, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang sudah operasional akan tersambung dengan ruas Terbanggi Besar hingga ke Palembang yang dibuka fungsional.

Untuk kelancaran bersama pada saat mudik, Menteri Basuki berpesan kepada para pengguna jalan untuk dapat menjaga perilaku dalam berkendara dengan menaati semua peraturan dan rambu lalu lintas, sehingga mudik Lebaran 2019 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Selain itu pengguna jalan tol menyiapkan kartu tol elektronik dengan saldo yang cukup.

Selama dioperasikan lebih dari 2 bulan tanpa tarif, jalan tol tersebut telah memberikan dampak yang signifikan mengurangi waktu tempuh kendaraan sehingga berdampak terhadap peningkatan intensitas pergerakan orang dan logistik.

Paeng Harahap (40) yang berprofesi sebagai Supir Truk mengatakan, kehadiran jalan tol tersebut sangat membantu dirinya untuk meningkatkan kecepatan waktu pengiriman barang dari Jakarta yang melewati Pelabuhan Bakauheni untuk selanjutnya menuju wilayah di Sumatera Selatan.

"Saya biasa bawa barang dari Jakarta hingga daerah Palembang atau Jambi. Biasanya lewat jalan biasa itu sekitar 5 jam. Dengan menggunakan jalan tol menjadi 2,5 jam dari Pelabuhan Bakauheni hingga ke Terbanggi Besar. Keamanannya juga lebih terjamin, kalau lewat jalan biasa agak rawan banyak pungutan liar," ujar Paeng.

Supir truk lainnya, Roni (24) mengatakan sebelum ada jalan tol, para supir truk harus melewati jalan lintas Sumatera yang jika dalam kondisi macet bisa terjebak hingga satu hari di jalan. "Kalau lewat jalan tol 2 jam sudah tembus dari pelabuhan. Alhamdulillah cepat. Dalam seminggu bisa 3 kali pulang pergi Jakarta, tadinya hanya 1 kali," tutur Roni.

Sementara itu Omik (26) yang bekerja sebagai supir rental menyatakan lewat tol lebih cepat dan lebih hemat bahan bakar. "Dengan kondisi jalan yang bagus, konsumsi bahan bakar lebih hemat sehingga memangkas biaya," ujarnya.

Nilai investasi sebesar Rp16,7 miliar dengan porsi modal atau ekuitas sebesar 51,9 % dan 48,1 % dipenuhi melalui skema pinjaman investasi dari tujuh bank dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar tersambung dengan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung sepanjang 189 Km. Kedua ruas tol tersebut merupakan penugasan Pemerintah kepada BUMN PT. Hutama Karya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
1 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
1 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
7 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
7 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
8 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved