MNC Insurance dan JTO Finance Teken Perjanjian Kerja Sama
A
A
A
JAKARTA - PT. MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. JTrust Olympindo Multi Finance (JTO Finance) terkait perlindungan asuransi kendaraan bermotor. Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Sylvy Setiawan selaku President Director MNC Insurance dan Kazuyuki Matsuoka selaku President Director JTO Finance dengan disaksikan oleh Board of Directors MNC Financial Services.
“Perjanjian kerja sama ini tentu saja sejalan dengan rencana kerja MNC Insurance, dimana bidang multi finance menjadi salah satu fokus utama kami dalam mengembangkan perusahaan," ujar President Director MNC Insurance Sylvy Setiawan di Gedung MNC Financial Services, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, maka para debitur JTO Finance dapat memanfaatkan perlindungan asuransi kendaraan bermotor dari MNC Insurance. “Debitur JTO Finance kini dapat kami layani dengan fitur-fitur layanan kami mulai dari pelayanan call center 24 jam, pengajuan claim melalui aplikasi, perbaikan di bengkel-bengkel unggulan kami dan pelayanan cepat yang selama ini telah diberikan oleh bagian claim kami.” jelas Rinawati, Sales and Marketing Director MNC Insurance.
MNC Insurance sebagai bagian dari MNC Financial Services mengalami pertumbuhan yang positif di tahun 2018 dengan membukukan pertumbuhan premi bruto sebesar 24%. Hal ini juga di sejalan dengan meningkatnya laba perusahaan sebesar 47% di tahun yang sama.
Sylvy Setiawan menambahkan, pertumbuhan MNC Insurance di tahun 2018 akan terus dijaga dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan kualitas risiko yang kami terima. "Hal ini untuk memastikan kelangsungan perusahaan yang stabil dan kemampuan kami untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko konsumen kami," paparnya.
Asuransi kendaraan bermotor MNC Insurance juga dapat dinikmati oleh konsumen ritel melalui pembelian langsung maupun secara online. Selain itu, MNC Insurance juga memberikan perlindungan melalui produk-produk asuransi lainnya seperti MNC Travel Express (asuransi perjalanan), MNC Personal Accident (Asuransi Kecelakaan Diri) maupun MNC Family Care (asuransi kecelakaan diri keluarga).
“Perjanjian kerja sama ini tentu saja sejalan dengan rencana kerja MNC Insurance, dimana bidang multi finance menjadi salah satu fokus utama kami dalam mengembangkan perusahaan," ujar President Director MNC Insurance Sylvy Setiawan di Gedung MNC Financial Services, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, maka para debitur JTO Finance dapat memanfaatkan perlindungan asuransi kendaraan bermotor dari MNC Insurance. “Debitur JTO Finance kini dapat kami layani dengan fitur-fitur layanan kami mulai dari pelayanan call center 24 jam, pengajuan claim melalui aplikasi, perbaikan di bengkel-bengkel unggulan kami dan pelayanan cepat yang selama ini telah diberikan oleh bagian claim kami.” jelas Rinawati, Sales and Marketing Director MNC Insurance.
MNC Insurance sebagai bagian dari MNC Financial Services mengalami pertumbuhan yang positif di tahun 2018 dengan membukukan pertumbuhan premi bruto sebesar 24%. Hal ini juga di sejalan dengan meningkatnya laba perusahaan sebesar 47% di tahun yang sama.
Sylvy Setiawan menambahkan, pertumbuhan MNC Insurance di tahun 2018 akan terus dijaga dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan kualitas risiko yang kami terima. "Hal ini untuk memastikan kelangsungan perusahaan yang stabil dan kemampuan kami untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko konsumen kami," paparnya.
Asuransi kendaraan bermotor MNC Insurance juga dapat dinikmati oleh konsumen ritel melalui pembelian langsung maupun secara online. Selain itu, MNC Insurance juga memberikan perlindungan melalui produk-produk asuransi lainnya seperti MNC Travel Express (asuransi perjalanan), MNC Personal Accident (Asuransi Kecelakaan Diri) maupun MNC Family Care (asuransi kecelakaan diri keluarga).
(akr)