Jelang Arus Mudik, Pemerintah Keluarkan 360 Penerbangan Tambahan
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyetujui permohonan maskapai terkait dengan penerbangan tambahan (extra flight). Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun 2019.
Berdasarkan posisi data per 27 Mei 2019, Ditjen Perhubungan Udara telah mengeluarkan 360 Flight Approval (FA), terdiri dari 313 FA untuk rute domestik, dan 47 FA untuk rute internasional. Extra flight akan terus bertambah sejalan dengan permintaan maskapai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tidak menutup kemungkian jumlah extra flight bertambah karena masih banyak permintaan dari maskapai sampai saat ini," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Dia menjelaskan, pada periode angkutan Lebaran tahun 2019, diperkirakan permintaan extra flight akan terus bertambah untuk melayani masyarakat yang ingin mudik atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
"Penambahan extra flight ini diberikan kepada maskapai untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kelancaran selama arus mudik Lebaran," tambah Polana.
Adapun maskapai yang sudah mengajukan Flight Approval dari Air Asia Indonesia sebanyak 130 FA untuk rute domestik, Sriwijaya Air telah disetujui untuk rute domestik sebanyak 12 FA, Lion Air 111 FA, Express Air 24 FA, Susi Air sebanyak 22 FA, dan TransNusa sebanyak 14 FA.
Sedangkan extra flight untuk rute internasional, telah disetujui FA untuk maskapai Jet Star sebanyak 25 FA, Silk Air sebanyak 6 FA, Malaysia Airlines 14 FA, dan Saudi Airlines sebanyak 2 FA.
Polana juga mengingkatkan kepada stakeholder penerbangan untuk tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Serta selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara.
"Kami Ditjen Perhubungan Udara akan fokus kepada 3 aspek dalam persiapan angkutan Lebaran 2019. Ketiga aspek tersebut adalah keselamatan, keamanan dan pelayanan. Kami siap memberikan pelayanan yang prima kepada pemudik," tutup Polana.
Berdasarkan posisi data per 27 Mei 2019, Ditjen Perhubungan Udara telah mengeluarkan 360 Flight Approval (FA), terdiri dari 313 FA untuk rute domestik, dan 47 FA untuk rute internasional. Extra flight akan terus bertambah sejalan dengan permintaan maskapai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tidak menutup kemungkian jumlah extra flight bertambah karena masih banyak permintaan dari maskapai sampai saat ini," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Dia menjelaskan, pada periode angkutan Lebaran tahun 2019, diperkirakan permintaan extra flight akan terus bertambah untuk melayani masyarakat yang ingin mudik atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
"Penambahan extra flight ini diberikan kepada maskapai untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kelancaran selama arus mudik Lebaran," tambah Polana.
Adapun maskapai yang sudah mengajukan Flight Approval dari Air Asia Indonesia sebanyak 130 FA untuk rute domestik, Sriwijaya Air telah disetujui untuk rute domestik sebanyak 12 FA, Lion Air 111 FA, Express Air 24 FA, Susi Air sebanyak 22 FA, dan TransNusa sebanyak 14 FA.
Sedangkan extra flight untuk rute internasional, telah disetujui FA untuk maskapai Jet Star sebanyak 25 FA, Silk Air sebanyak 6 FA, Malaysia Airlines 14 FA, dan Saudi Airlines sebanyak 2 FA.
Polana juga mengingkatkan kepada stakeholder penerbangan untuk tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Serta selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara.
"Kami Ditjen Perhubungan Udara akan fokus kepada 3 aspek dalam persiapan angkutan Lebaran 2019. Ketiga aspek tersebut adalah keselamatan, keamanan dan pelayanan. Kami siap memberikan pelayanan yang prima kepada pemudik," tutup Polana.
(ven)