Antam Mampu Manfaatkan Slag Feronikel Jadi Bahan Konstruksi

Selasa, 28 Mei 2019 - 12:57 WIB
Antam Mampu Manfaatkan...
Antam Mampu Manfaatkan Slag Feronikel Jadi Bahan Konstruksi
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Pemerintah tengah mendorong upaya pemanfaatan limbah slag dari smelter. Hal ini seiring dengan akan bertambahnya jumlah smelter di Indonesia. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementrian BUMN Fajar Harry Sampurno menyampaikan wacana mengenai langkah pengaturan pengelolaan slag usai rapat koordinasi mengenai smelter di Kementrian Koordinator Perekonomian.

"Yang diperintahkan tadi oleh Pak Menko ada di KLHK untuk dalam satu minggu ini, bagaimana memanfaatkan slag dari smelter, karena kan pemerintah sedang mendorong untuk membangun smelter-smelter baru. Nah, salah satu masalahnya adalah pemanfaatan dari slag atau sisa dari proses smelter," ujar Fajar di Jakarta.

Menurutnya industri tambang BUMN seperti Antam telah memulai pemanfaatan kembali bahan baku slag tersebut dalam berbagai bentuk. "Kalau untuk yang feronikel, karena ini berhubungan dengan kami di Antam. Itu ada untuk jalan, batako, yard, gedung dan lain-lain," tuturnya, menggarisbawai upaya Antam untuk memanfaatkan kembali limbah slag sebagai material konstruksi.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), Kunto Hendrapawoko membenarkan perusahannya telah memanfaatkan limbah slag. “Antam telah memanfaatkan slag sebagai produk beton pracetak dan beton cor cast In Situ di lokasi pabrik feronikel Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Itu untuk mengganti pasir dan kerikil,” jelas Kunto.

Sambung dia mengatakan, slag feronikel selain digunakan sebagai bahan konstruksi beton, juga dimanfaatkan untuk konstruksi yard base dan road base. “Kami gunakan secara internal dan bahkan bisa efisiensi senilai Rp 1 miliar untuk membangun perumahan karyawan, fasilitas pendukung pabrik, drainase dan semua pekerjaan sipil” tuturnya.

Inovasi Antam memanfaatkan slag pabrik feronikel Pomalaa di Sulawesi Tenggara selaras dengan wacana Pemerintah yang berniat meregulasi pengelolaan sisa hasil olahan smelter (slag) yang dapat dimanfaatkan kembali. Menurut Kunto pemanfaatan slag cukup signifikan khususnya untuk pembangunan fasilitas pedestrian, parkir kendaraan karyawan, pusat olahraga, taman serta perumahan karyawan dan penginapan.

Pada 2018, untuk produk beton pracetak, slag dimanfaatkan menjadi batako mencapai 135.755 buah dan paving block mencapai 725.585 buah. Sedangkan untuk produk beton cor cast In Situ mencapai 2.120 meter persegi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sumbang Negara Rp1,63...
Sumbang Negara Rp1,63 T, Pengamat: Antam Seperti Tak Terpengaruh Covid-19
Transformasi yang Tak...
Transformasi yang Tak Bisa Dilawan, Antam Masuk E-Commerce
Kinerja Positif Antam...
Kinerja Positif Antam Bisa Menjadi Pendongkrak Saham
Cari Emas hingga Nikel,...
Cari Emas hingga Nikel, Antam Habiskan Duit Rp38,11 Miliar di Kuartal III
Pengembangan Hilirisasi...
Pengembangan Hilirisasi Bauksit, Antam Fokus Bangun Pabrik SGAR di Kalbar
Zero Fatality di 2022...
Zero Fatality di 2022 Jadi Bukti Antam Menerapkan Tata Kelola yang Baik
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
26 menit yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
42 menit yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
53 menit yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
1 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
1 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved