Genjot Investasi, Pemerintah Akan Tambah Jenis dan Insentif KEK

Senin, 10 Juni 2019 - 14:32 WIB
Genjot Investasi, Pemerintah...
Genjot Investasi, Pemerintah Akan Tambah Jenis dan Insentif KEK
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menambah insentif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk meningkatkan minat investor. Hal itu berdasarkan evaluasi dari KEK yang telah dibangun, dimana investor dinilai tetap belum terlalu antusias.

"Dari evaluasi kami, kami melihat bahwa setelah diberikan fasilitas pun, masih belum dianggap begitu menarik," ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Oleh karena itu, kata dia, aturan mengenai KEK akan direvisi, khususnya di bagian insentif dan kemudahan di KEK. Pengelolaan dan penyelenggaraan KEK pun masih dianggap rumit sehingga kurang menarik.

"Ada beberapa yang kita kaji ulang, yang pertama adalah tax holiday dan tax allowance. Kemudian penegasan beberapa hal dalam PP No 94, kami tegaskan PPn jasa dibebaskan dalam kawasan KEK. Selanjutnya adalah PPh orang pribadi wajib pajak luar negeri. Persoalannya, tax rate kita berbeda-beda," tandas Elen.

Dalam RPP terkait KEK tersebut, Elen mengatakan bahwa akan ditambahkan KEK jenis terbaru yaitu KEK bidang kesehatan dan pendidikan. "Selama ini, KEK ditujukan untuk menambah devisa, namun khusus yang ini akan mengurangi devisa," lanjutnya.

Elen menjelaskan bahwa kebutuhan akan jasa kesehatan dan pendidikan standar internasional semakin meningkat. Diharapkan dengan adanya penambahan KEK jasa kesehatan dan pendidikan dengan standar ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk berobat ataupun melanjutkan pendidikan.

"Supaya KEK ini bisa dikembangkan sesuai standar, tentunya kita harus mengundang para pelaku-pelaku dari luar negeri untuk bekerja di sini. Seperti rumah sakitnya kita pindah ke sini misalnya," tambah Elen.

Dalam merancang peraturan ini, selain dari segi fiskal, Kemenko Perekonomian juga meninjau dan akan memperbaiki sisi imigrasi, ketenaga kerjaan, pertanahan, dan sistem untuk mendukung perizinannya.

"Melalui RPP ini, FTZ Batam juga akan kami transformasi untuk pindah ke KEK dengan fasilitas. Diharapkan RPP ini bisa mewadahi rencana-rencana tersebut," tutupnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Dorong Kemitraan Strategis Indonesia–Jepang Percepat Investasi High-Tech
Dua KEK Baru dengan...
Dua KEK Baru dengan Investasi Rp32,2 Triliun Disetujui
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Berhasil Gaet Investasi Rp22,5 Triliun
MNC Lido City Resmi...
MNC Lido City Resmi Jadi KEK, Investor Bisa Nikmati Insentif Pajak
Dapat Insentif Pajak...
Dapat Insentif Pajak & Benefit dari Pemerintah, Investor Asing: KEK MNC Lido City Prospektif
Aplikasi KEK Catat Transaksi...
Aplikasi KEK Catat Transaksi Rp4,61 Triliun per Akhir Mei 2022
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
4 jam yang lalu
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
5 jam yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
6 jam yang lalu
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
6 jam yang lalu
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
6 jam yang lalu
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
7 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved