Genjot Investasi, Pemerintah Akan Tambah Jenis dan Insentif KEK

Senin, 10 Juni 2019 - 14:32 WIB
Genjot Investasi, Pemerintah...
Genjot Investasi, Pemerintah Akan Tambah Jenis dan Insentif KEK
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menambah insentif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk meningkatkan minat investor. Hal itu berdasarkan evaluasi dari KEK yang telah dibangun, dimana investor dinilai tetap belum terlalu antusias.

"Dari evaluasi kami, kami melihat bahwa setelah diberikan fasilitas pun, masih belum dianggap begitu menarik," ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Oleh karena itu, kata dia, aturan mengenai KEK akan direvisi, khususnya di bagian insentif dan kemudahan di KEK. Pengelolaan dan penyelenggaraan KEK pun masih dianggap rumit sehingga kurang menarik.

"Ada beberapa yang kita kaji ulang, yang pertama adalah tax holiday dan tax allowance. Kemudian penegasan beberapa hal dalam PP No 94, kami tegaskan PPn jasa dibebaskan dalam kawasan KEK. Selanjutnya adalah PPh orang pribadi wajib pajak luar negeri. Persoalannya, tax rate kita berbeda-beda," tandas Elen.

Dalam RPP terkait KEK tersebut, Elen mengatakan bahwa akan ditambahkan KEK jenis terbaru yaitu KEK bidang kesehatan dan pendidikan. "Selama ini, KEK ditujukan untuk menambah devisa, namun khusus yang ini akan mengurangi devisa," lanjutnya.

Elen menjelaskan bahwa kebutuhan akan jasa kesehatan dan pendidikan standar internasional semakin meningkat. Diharapkan dengan adanya penambahan KEK jasa kesehatan dan pendidikan dengan standar ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk berobat ataupun melanjutkan pendidikan.

"Supaya KEK ini bisa dikembangkan sesuai standar, tentunya kita harus mengundang para pelaku-pelaku dari luar negeri untuk bekerja di sini. Seperti rumah sakitnya kita pindah ke sini misalnya," tambah Elen.

Dalam merancang peraturan ini, selain dari segi fiskal, Kemenko Perekonomian juga meninjau dan akan memperbaiki sisi imigrasi, ketenaga kerjaan, pertanahan, dan sistem untuk mendukung perizinannya.

"Melalui RPP ini, FTZ Batam juga akan kami transformasi untuk pindah ke KEK dengan fasilitas. Diharapkan RPP ini bisa mewadahi rencana-rencana tersebut," tutupnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)