MNC Lido City Resmi Jadi KEK, Investor Bisa Nikmati Insentif Pajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT MNC Investama Tbk Darma Putra mengatakan bahwa perseroan melalui PT MNC Land Tbk berfokus pada world class entertainment hospitality yang saat ini mengembangkan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido City dan proyek hospitality lainnya.
Baca juga:Ngaku Keponakan Jenderal, Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Malah Disuruh Pushup 50 Kali
Dia menyebutkan, KEK MNC Lido City baru saja secara resmi mendapatkan status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo. KEK Wisata MNC Lido City dengan luas area 1.040 ha berlokasi di Kabupaten Bogor yang paling terdekat dari Jakarta, dalam wilayah Jabodetabek.
"Dengan terbitnya PP tersebut, otomatis seluruh investor dan pelaku usaha dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati berbagai fasilitas," ujar Darma dalam RUPST MNC Investama di Jakarta, Selasa(6/7/2021).
Fasilitas ini berupa insentif pajak berupa pembebasan PPN, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), cukai, dan bea masuk impor, serta kemudahan lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha dan fasilitas lainnya.
Baca juga:Rekor Lagi! Sehari Covid-19 di Indonesia Bertambah 31.189 Kasus
"Pembangunan yang sedang berjalan di KEK MNC Lido City sudah ada sebanyak 18 hall, PGA standard golf dan country club, Lido Lake Hotel Extension, Movie Land untuk produksi film dan high quality live action drama secara terintegrasi, Lido Music and Art Center, dan berbagai pengembangan lainnya," tukas Darma.
Baca juga:Ngaku Keponakan Jenderal, Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Malah Disuruh Pushup 50 Kali
Dia menyebutkan, KEK MNC Lido City baru saja secara resmi mendapatkan status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo. KEK Wisata MNC Lido City dengan luas area 1.040 ha berlokasi di Kabupaten Bogor yang paling terdekat dari Jakarta, dalam wilayah Jabodetabek.
"Dengan terbitnya PP tersebut, otomatis seluruh investor dan pelaku usaha dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati berbagai fasilitas," ujar Darma dalam RUPST MNC Investama di Jakarta, Selasa(6/7/2021).
Fasilitas ini berupa insentif pajak berupa pembebasan PPN, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), cukai, dan bea masuk impor, serta kemudahan lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha dan fasilitas lainnya.
Baca juga:Rekor Lagi! Sehari Covid-19 di Indonesia Bertambah 31.189 Kasus
"Pembangunan yang sedang berjalan di KEK MNC Lido City sudah ada sebanyak 18 hall, PGA standard golf dan country club, Lido Lake Hotel Extension, Movie Land untuk produksi film dan high quality live action drama secara terintegrasi, Lido Music and Art Center, dan berbagai pengembangan lainnya," tukas Darma.
(uka)