Ojek Online Dilarang Terapkan Tarif Diskon

Senin, 10 Juni 2019 - 19:01 WIB
Ojek Online Dilarang Terapkan Tarif Diskon
Ojek Online Dilarang Terapkan Tarif Diskon
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aturan mengenai diskon pada transportasi online, termasuk ojek online. Aturan tersebut nantinya akan menghapuskan diskon ojek online

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis diskon yakni secara langsung dan tidak langsung. Menurutnya yang ada saat ini adalah diskon tidak langsung yakni melalui mitra dari penyedia layanan transportasi online.

"Diskon seperti saya sampaikan bahwa yang namanya tarif online itu harus equilibrium, harus equality. Jadi dengan equals, maka kita minta tidak ada diskon-diskon," ujar Menhub Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)

Dia pun menjelaskan, diskon hanya memberikan keuntungan sesaat sedangkan untuk jangka panjang dapat membentuk persaingan yang tidak sehat. Seperti diketahui belakangan diskon ojek online menjadi perhatian setelah pemerintah menerapkan aturan resmi tarif.

"Oleh karenanya kita merancang satu Permen (Peraturan Menteri) atau surat edaran yang melarang diskon-diskon ini memang memberikan suatu keuntungan sesaat tapi untuk long term saling membunuh itu yang kita ingin tidak terjadi," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5565 seconds (0.1#10.140)