Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub

Senin, 01 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Larangan Angkut Penumpang...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengomentari soal aturan ojek online (ojol) yang melarang bawa penumpang saat new normal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengomentari soal aturan ojek online (ojol) yang melarang bawa penumpang saat new normal. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, aturan tersebut saat ini masih dalam pembahasan.

(Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Tak Pernah Larang Operasional Ojek )

Menurutnya Menteri Perhubungan (Menhub) akan segera memutuskan aturan ojol dalam membawa penumpang saat new normal. "Saya sudah diskusikan dengan yang lain, nanti mau kita persentasikan. Lalu pak Menhub yang akan memutuskannya," kata Budi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Sambung dia menerangkan, mengenai peraturan untuk membuat konsep kenormalan yang baru atau new normal menjadi ranah Ditjen Hubdat. Seperti sebagian besar akan kembali ke Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020. Artinya, larangan ojol bawa penumpang saat new normal belum tentu diberlakukan karena Kemenhub masih menyusun aturan.

Budi pun memastikan pihaknya akan mengundang asosiasi pengemudi ojol untuk terlibat dalam diskusi tersebut. "Akan ada pembatasan kapasitas penumpang, juga nanti akan dibahas mengenai ojek onlie. Untuk saat ini saya belum memutuskan lebih jauh lagi,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Hasil Survei: Mayoritas...
Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi
Gojek Benarkan Perwakilan...
Gojek Benarkan Perwakilan Ojol Temui Gibran, Mitra Aktif sejak 2015
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Aksi Ojol Minta Nadiem...
Aksi Ojol Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
Rekomendasi
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Berita Terkini
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved