Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub

Senin, 01 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Larangan Angkut Penumpang...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengomentari soal aturan ojek online (ojol) yang melarang bawa penumpang saat new normal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengomentari soal aturan ojek online (ojol) yang melarang bawa penumpang saat new normal. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, aturan tersebut saat ini masih dalam pembahasan.

(Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Tak Pernah Larang Operasional Ojek )

Menurutnya Menteri Perhubungan (Menhub) akan segera memutuskan aturan ojol dalam membawa penumpang saat new normal. "Saya sudah diskusikan dengan yang lain, nanti mau kita persentasikan. Lalu pak Menhub yang akan memutuskannya," kata Budi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Sambung dia menerangkan, mengenai peraturan untuk membuat konsep kenormalan yang baru atau new normal menjadi ranah Ditjen Hubdat. Seperti sebagian besar akan kembali ke Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020. Artinya, larangan ojol bawa penumpang saat new normal belum tentu diberlakukan karena Kemenhub masih menyusun aturan.

Budi pun memastikan pihaknya akan mengundang asosiasi pengemudi ojol untuk terlibat dalam diskusi tersebut. "Akan ada pembatasan kapasitas penumpang, juga nanti akan dibahas mengenai ojek onlie. Untuk saat ini saya belum memutuskan lebih jauh lagi,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Hasil Survei: Mayoritas...
Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi
Gojek Benarkan Perwakilan...
Gojek Benarkan Perwakilan Ojol Temui Gibran, Mitra Aktif sejak 2015
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rekomendasi
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Berita Terkini
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved