Kemenperin Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri Halal

Rabu, 12 Juni 2019 - 14:30 WIB
Kemenperin Akselerasi...
Kemenperin Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri Halal
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri. Kawasan industri halal merupakan sebagian atau seluruh bagian kawasan industri yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal.

"Terdapat empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia," kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Ignatius Warsito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2019).

Keempat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate. Pengembangan area ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019.

"Keempatnya telah mengajukan diri ke Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri halal. Dari mereka, baru Modern Cikande yang telah launching," ungkap Warsito.

Kemenperin mencatat, Batamindo Industrial Park berencana mengembangkan zona halal seluas 17 hektare (ha) dari total area seluas 320 ha, kemudian Bintan Industrial Estate seluas 100 ha dari 320 ha secara total, dan Modern Cikande seluas 500 ha.

Sedangkan, Jakarta Industrial Estate Pulogadung berencana mengembangkan zona halal untuk produk mode, farmasi dan kosmetik, pusat makanan, laboratorium halal, serta halal center. Warsito optimistis bakal banyak perusahaan yang berminat masuk ke dalam kawasan industri halal seiring dengan tren penggunaan produk halal yang semakin meningkat.

"Bukan hanya sektor industri, di dalam kawasan tersebut nantinya juga ada banyak sektor pendukungnya. Mulai dari kantor sertifikasi halal hingga transportasi logistiknya yang juga halal. Jadi, akan ada pelayanan sertifikasi halal yang bisa one stop service di sana, dia punya laboratoriumnya, dan tenaga verifikasinya," paparnya.

Warsito menambahkan, dalam pengembangan kawasan industri halal, Kemenperin memiliki tugas untuk menetapkan standardisasi, memberikan insentif, serta memfasilitasi promosi dan kerja sama teknis. Nantinya, aspek-aspek tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian. Aspek insentif juga diusulkan dalam pelayanan satu atap untuk mendapatkan sertifikat halal.

Adapun kriteria kawasan industri halal, antara lain memiliki manajemen kawasan industri halal, memiliki atau bekerja sama dengan laboratorium untuk pemeriksaan dan pengujian halal, sistem pengelolaan air bersih sesuai dengan persyaratan halal, memiliki sejumlah tenaga kerja yang terlatih dalam jaminan produk halal, serta memiliki pembatas kawasan industri halal.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengemukakan, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia perlu memanfaatkan potensi kawasan industri halal. Hal ini seiring besarnya permintaan produk halal baik di masyarakat domestik maupun global.

"Tahun 2019, pemerintah menargetkan capaian industri halal bisa menembus hingga USD25 miliar pada perdagangan dunia, atau naik 20% dibanding tiga tahun lalu," tutur Airlangga.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Bisa Jadi...
Indonesia Bisa Jadi Pemain Terbesar, Kawasan Industri Halal Disiapkan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Raih IHYA 2023, Usaha...
Raih IHYA 2023, Usaha Minuman Herbal Ini Siap Go Global
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
Menakar Peluang RI Jadi...
Menakar Peluang RI Jadi Produsen dan Eksportir Produk Halal Terbesar Dunia
Punya Potensi Besar...
Punya Potensi Besar dalam Perekonomian, Kemenperin Genjot Pertumbuhan Industri Halal
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
9 menit yang lalu
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
15 menit yang lalu
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
30 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
2 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved