BPK Beri Opini WTP ke Seluruh Kementerian dan Lembaga Perekonomian

Rabu, 12 Juni 2019 - 18:01 WIB
BPK Beri Opini WTP ke Seluruh Kementerian dan Lembaga Perekonomian
BPK Beri Opini WTP ke Seluruh Kementerian dan Lembaga Perekonomian
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 12 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). Ke-13 opini laporan keuangan ini diberikan BPK melalui Auditorat Utama Keuangan Negara II (AKN II) yang bertanggung jawab pada bidang keuangan negara pada bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.

"Seluruh K/L dan BUN yang ada di AKN II mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Ini mengulangi yang terjadi tahun 2017," kata Anggota II BPK Agus Joko Pramono, di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Opini ini diberikan BPK dari total 82 laporan keuangan K/L yang mendapatkan opini WTP.

Agus menegaskan, dengan diberikannya predikat ini, tidak memberikan jaminan kedepannya laporan keuangan akan terus terjaga dengan baik. Menurutnya, hasil audit ini dapat digunakan K/L sebagai acuan untuk mengantisipasi tantangan kedepannya.

"Walaupun mencapai WTP tiga tahun berturut-turut, tidak menjamin akan terus mendapat WTP. Namun kerjasama yang baik di antara BPK dan K/L ini menjadi modal bagi kita untuk terus melakukan perbaikan. Sehingga kondisi dan prestasi yang sudah dicapai Insha Allah bisa dipertahankan," ujarnya.

Ia mengaku bangga dengan usaha yang diberikan K/L untuk menjaga dan memperbaiki laporan keuangan tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hasil temuan BPK akan menjadi dorongan tersendiri bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja laporan keuangan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan mempelajari hasil temuan dari BPK.

"Audit dan juga temuan BPK terus membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan pengelolaan negara dan juga pertanggung jawaban negara," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6594 seconds (0.1#10.140)