Chappy Hakim: Mengundang Maskapai Asing Bentuk Ketidakmampuan Mengelola

Rabu, 12 Juni 2019 - 21:06 WIB
Chappy Hakim: Mengundang...
Chappy Hakim: Mengundang Maskapai Asing Bentuk Ketidakmampuan Mengelola
A A A
JAKARTA - Mahalnya harga tiket pesawat sejak awal tahun hingga sekarang, memunculkan wacana untuk mengundang maskapai asing masuk ke Indonesia. Tujuannya agar ada kompetisi sehingga bisa menurunkan harga tiket pesawat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melontarkan wacana untuk mengundang maskapai asing untuk melayani rute domestik bersama perusahaan penerbangan dalam negeri lainnya. Menurutnya dengan penambahan jumlah pemain bisnis penerbangan diharap bisa menekan harga tiket pesawat.

Namun wacana mengundang maskapai asing dianggap sebuah ketidakmampuan oleh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara era Megawati, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.

"Usulan memasukkan maskapai asing ke dalam pasar penerbangan Indonesia justru kontradiktif, disaat kita gegap gempita berusaha mengambil alih perusahaan-perusahaan asing. Kok sekarang kita justru mengundang maskapai asing," ujar Chappy Hakim yang juga dikenal sebagai pengamat penerbangan, Rabu (12/6/2019).

Menurut Chappy, bila maskapai asing masuk tentu uangnya tidak akan mengalir ke Indonesia melainkan ke luar negeri tempat asal maskapai tersebut. Bila maskapai asing masuk, kata Chappy, harus ada syarat dimana Indonesia meminta saham dan pembangunan bandara kepada pihak mereka.

"Usulan memasukkan maskapai asing justru sebuah ketidakmampuan kita dalam mengelola. Kenapa kita musti mengundang maskapai asing kalau kita masih bisa mengelola?" tanya Chappy Hakim.

Chappy menjelaskan bahwa ketika kita mengundang orang asing untuk mengelola sesuatu di dalam negeri, itu adalah sinyal kuat yang menunjukkan bahwa kita tidak mampu.

"Mengundang maskapai asing ke Indonesia akan bertabrakan dengan dua hal yang sangat prinsipal, yaitu Regulasi Internasional Cabotage Article 7 Chicago Convention dan mekanisme pengambilan keputusan. Artikel itu bukan berarti melarang maskapai asing masuk, tetapi artikel itu memuat hak untuk menolak termisi (right to refuse). Hal ini berakar dari sejarahnya yaitu Paris Convention 1919 terkait kedaulatan negara di ranah udara yang konkret dan ekslusif. Kekhawatiran negara-negara atas adanya negara lain yang menggunakan wilayah udaranya kemudian dituangkan ke dalam artikel 7 tersebut," jelas Chappy lebih jauh.

Pengamat aviasi itu menuturkan bahwa hukum ini berbeda dengan hukum laut, dimana hukum laut masih membolehkan orang untuk melintas dengan damai.

"Selanjutnya, maskapai asing ini akan berhadapan dengan mekanisme pengambilan keputusan dan problem solving. Ketika kita sedang menghadapi suatu permasalahan, kita harus mencari tahu akar permasalahannya sebelum mengambil solusi," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Kritik Harga...
Jokowi Kritik Harga Tiket Pesawat Mahal
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya
Pemerintah Izinkan Maskapai...
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Hingga 25 Persen
Awas! Perang AS-Iran...
Awas! Perang AS-Iran Bisa Bikin Harga Tiket Pesawat Melejit
Harga Avtur Naik Terus,...
Harga Avtur Naik Terus, Siap-siap Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
6 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
7 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
7 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
8 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
8 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
9 jam yang lalu
Infografis
2 Jet Tempur Asing Bawa...
2 Jet Tempur Asing Bawa Bom Nuklir Terbang di Atas AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved