Penerapan B30 Diwajibkan, Pengusaha Tambah 2 Pabrik Biodiesel

Jum'at, 14 Juni 2019 - 08:18 WIB
Penerapan B30 Diwajibkan,...
Penerapan B30 Diwajibkan, Pengusaha Tambah 2 Pabrik Biodiesel
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% (B30) pada kendaraan mulai tahun depan. Penerapan mandatori B30 ini menjadikan pengusaha semakin tertarik membangun pabrik biodiesel baru.

“Rencananya tahun ini akan ada tambahan dua pabrik baru yang memproduksi biodiesel berkapasitas total 1 juta kiloliter (KL). Pabrik tersebut rencananya berdiri di Kalimantan Timur,” ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor di sela acara road test atau uji kelayakan jalan penggunaan Bahan Bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel di Jakarta kemarin.

Adanya pabrik baru ini akan menambah pabrik yang telah ada saat ini sebanyak 19 unit dengan kapasitas total 12 juta KL. Menurut dia, dengan tingkat mandatori yang naik menjadi 30% pada 2020, kebutuhan Fatty Acid Methyl Esters (FAME), yakni produk esterifikasi dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan semakin meningkat.

Diprediksi, dengan penerapan mandatori 30% pada 2020, produksi B30 akan mencapai 9 juta KL pada 2019. Serapan CPO untuk biodiesel pun akan meningkat sekitar 10% dari kondisi tahun lalu. Pada 2015, kebutuhan CPO untuk produksi bahan bakar mencapai 1,5 juta ton dengan tingkat mandatori sebesar 15%.

Pada 2018, jumlah ini terus meningkat hingga mencapai 5,7 juta ton dengan adanya perluasan intensif ke sektor non public service obligation (PSO) dan tingkat mandatori sebesar 20%. Saat ini produksi CPO Indonesia mencapai 41,6 juta ton. Pada kurun waktu 2014–2018, produksi CPO meningkat 29,5% setiap tahunnya.

Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengharapkan dari mandatori B30 ini, konsumsi domestik biodiesel dalam negeri pada 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta KL. Adapun konsumsi domestik biodiesel pada 2018 telah mencapai 3,8 juta KL atau naik 45% dibandingkan 2017. Pada 2018 produksi B20 mencapai 6,01 juta KL meningkat 82,12% dibanding 2014 sebesar 3,30 juta KL.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% (B30) pada kendaraan mulai tahun depan. Tujuannya, salah satunya untuk mengurangi ketergantungan impor, di samping menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. “Yang penting komitmen semua pihak harus jalan,” ujar Jonan.

Lebih jauh dia menjelaskan, Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit dan menyejahterakan petani kelapa sawit. “Selain itu, juga menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.”

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, sebagai pemegang mandat pemerintah terkait program biodiesel, Pertamina secara aktif mendukung penuh pelaksanaan road test B30 dengan menyediakan produk solar sejumlah 66,5 KL.

“Salah satu dukungan kami adalah turut aktif menyosialisasikan program biodiesel yang diamanatkan kepada Pertamina, selain menyediakan bahan bakar B30 untuk diuji coba pada 3 unit truk dan 8 kendaraan berpenumpang mesin diesel,” jelasnya. Fajriyah mengatakan, infrastruktur Pertamina sanggup melayani penyaluran B20 ke masyarakat, tapi untuk penyaluran B30 masih dibutuhkan beberapa upgrading.

“Saat ini kami memiliki 111 terminal BBM yang siap untuk mendistribusikan B20, sedangkan titik pencampuran FAME dilaksanakan di 29 titik, yaitu 26 TBBM dan 3 kilang,” jelas Fajriyah. Fajriyah menambahkan, realisasi penyaluran B20 pada 2018 sebesar 16 juta KL serta realisasi penyerapan FAME pada 2018 sebesar 3,2 juta KL.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Begini Strategi PTPN...
Begini Strategi PTPN IV PalmCo Dukung Program B35
Program Biodiesel Industri...
Program Biodiesel Industri Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Program Biodiesel Dinilai...
Program Biodiesel Dinilai Efektif Tekan Impor BBM, Hemat Devisa USD10 Miliar per Tahun
Aprobi Sosialisasikan...
Aprobi Sosialisasikan Manfaat Biodiesel kepada 3.112 Pramuka Raimuna Nasional XII
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Siap-siap! B50 Mulai...
Siap-siap! B50 Mulai Diimplementasikan Juli 2026, Hasil Uji Coba Tembus 70%
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved