Maskapai Asing Ingin Masuk Rute Domestik Perlu Izin Lewat OSS

Jum'at, 14 Juni 2019 - 18:33 WIB
Maskapai Asing Ingin...
Maskapai Asing Ingin Masuk Rute Domestik Perlu Izin Lewat OSS
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan kajian mengenai wacana masuknya maskapai asing untuk melayani rute domestik. Rencana ini digulirkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan harapan jika pelaku usaha di bisnis penerbangan rute domestik bertambah, bisa berpotensi membuat harga tiket pesawat dapat semakin ditekan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, maskapai asing yang masuk untuk mengambil rute domestik harus mengisi sejumlah persyaratan. Salah satunya harus mendaftarkan izin usaha ke Online Singel Submission (OSS) atau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

"Saat ini belum, enggak ada. Belum ada yang melewati sistem OSS dan maskapai asing belum ada sampai saat ini," ujar Polana di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan jika maskapai asing masuk ke rute domestik tidak akan mengubah regulasi atau peraturan yang baru. Pasalnya terdapat peraturan dan regulasi yang sudah dibuat Kemenhub

"Kalau undang-undang belum berubah ya, maksudnya maskapai asing adalah investor asing tapi sesuai dengan ketentuan sampai sekarang belum ada (regulasi) yang berubah," katanya.

Sebagai informasi, maskapai asing saat ini sedang menggunakan penerbangan codeshare. Codeshare ini adalah salah satu cara untuk memaksimalkan layanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub Izinkan Maskapai...
Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Tarif Penerbangan
Scoot Berikan Pengalaman...
Scoot Berikan Pengalaman Perjalanan Wisata Unik di Kota Kasablanka
Vietjet Luncurkan Rute...
Vietjet Luncurkan Rute Langsung Hanoi ke Melbourne
Sriwijaya Air Group...
Sriwijaya Air Group Sediakan Fasilitas Rapid Test bagi Calon Penumpang
FlyJaya Resmi Jadi Maskapai...
FlyJaya Resmi Jadi Maskapai Terbaru di Indonesia, Terbang Perdana dari Halim ke Adisutjipto
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan Tanah Air Diprediksi Pulih Tahun 2022
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
59 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Tidak Perlu Izin untuk...
Tidak Perlu Izin untuk Melakukan Salat di Masjidil Haram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved