Penataan Penerbangan Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati Dimulai
A
A
A
JAKARTA - Penataan rute penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Kertajati di Jawa Barat dimulai 15 Juni 2019. Hal ini sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019.
Adapun penataan dimaksud di antaranya adalah pengalihan rute penerbangan domestik yang dioperasikan dengan pesawat jet dari Husein Sastranegara ke Kertajati. VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan, Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan penerbangan ini.
“Fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamananan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi. Kami siap menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu," ujar Yado di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Dia mengatakan saat ini AP II bersama-sama dengan seluruh stakeholder lain termasuk maskapai tengah mempersiapkan agar perpindahan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati dapat segera direalisasikan. "AP II berkomitmen membantu maskapai agar perpindahan berjalan mulus,” jelasnya.
Kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini antara lain adalah terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat yang memang membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan. Di samping itu, maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna mengkomunikasikan perpindahan penerbangan.
Maskapai juga perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara. Hingga maskapai siap memindahkan penerbangan, maka jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara.
“Prioritas kami adalah membantu maskapai agar bisa secepatnya mengalihkan penerbangan domestik yang beroperasi dengan pesawat jet untuk bisa pindah ke Kertajati, kami sangat terbuka mendengar permintaan mereka,” paparnya
Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller (baling-baling) akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara. “Dari sisi operasional, Husein Sastranegara dan Kertajati akan saling melengkapi dan mendukung satu sama lain agar kedua bandara itu dapat mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional secara efektif dan efisien,” ucap Yado Yarismano.
President Director AP II Muhammad Awaluddin menekankan bahwa pengalihan penerbangan ke Kertajati mengedepankan aspek security, safety, service dan compliance atau 3S+1C. "AP II akan mengawal dan menjamin proses pengalihan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati berjalan lancar," jelas Muhammad Awaluddin.
Bandara Husein Sastranegara saat ini berkapasitas sekitar 4 juta penumpang per tahun, sementara Kertajati sekitar 5 juta penumpang dimana operator kedua bandara tersebut adalah PT Angkasa Pura II (Persero).
Adapun penataan dimaksud di antaranya adalah pengalihan rute penerbangan domestik yang dioperasikan dengan pesawat jet dari Husein Sastranegara ke Kertajati. VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan, Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan penerbangan ini.
“Fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamananan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi. Kami siap menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu," ujar Yado di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Dia mengatakan saat ini AP II bersama-sama dengan seluruh stakeholder lain termasuk maskapai tengah mempersiapkan agar perpindahan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati dapat segera direalisasikan. "AP II berkomitmen membantu maskapai agar perpindahan berjalan mulus,” jelasnya.
Kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini antara lain adalah terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat yang memang membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan. Di samping itu, maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna mengkomunikasikan perpindahan penerbangan.
Maskapai juga perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara. Hingga maskapai siap memindahkan penerbangan, maka jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara.
“Prioritas kami adalah membantu maskapai agar bisa secepatnya mengalihkan penerbangan domestik yang beroperasi dengan pesawat jet untuk bisa pindah ke Kertajati, kami sangat terbuka mendengar permintaan mereka,” paparnya
Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller (baling-baling) akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara. “Dari sisi operasional, Husein Sastranegara dan Kertajati akan saling melengkapi dan mendukung satu sama lain agar kedua bandara itu dapat mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional secara efektif dan efisien,” ucap Yado Yarismano.
President Director AP II Muhammad Awaluddin menekankan bahwa pengalihan penerbangan ke Kertajati mengedepankan aspek security, safety, service dan compliance atau 3S+1C. "AP II akan mengawal dan menjamin proses pengalihan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati berjalan lancar," jelas Muhammad Awaluddin.
Bandara Husein Sastranegara saat ini berkapasitas sekitar 4 juta penumpang per tahun, sementara Kertajati sekitar 5 juta penumpang dimana operator kedua bandara tersebut adalah PT Angkasa Pura II (Persero).
(akr)