Maskapai Asing Garap Domestik Bisa Bikin Defisit Neraca Berjalan Bengkak
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengundang maskapai asing untuk ikut masuk melayani rute domestik dinilai bukan pilihan tepat menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Apalagi bila tujuannya untuk menyelesaikan masalah tarif tinggi tiket pesawat di kalangan maskapai nasional.
"Kembali lagi ke pertanyaan dasar. Jadi apa masalahnya? Masalahnya adalah praktek monopoli kartel tersebut, sehingga jika mengundang maskapai asing juga tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Peneliti Senior Ekonom Indef Didik J Rachbani di Jakarta.
Menurutnya pasar industri penerbangan nasional adalah pasar yang sangat besar dan bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkannya menjadi pasar yang sehat, dimana pelaku bersaing dan efisien, serta berakhir pada kesejahteraan masyarakat. Pasar besar ini menjadi modal ekonomi nasional yang besar dan harus dikelola dengan sentuhan kebijakan yang tepat sehingga tidak merugikan secara nasional.
"Selama ini industri penerbangan sudah bersaing secara sehat selama dua dekade dan itu menandakan industri kita mampu lebih baik dari negara-negara lain. Jika pasar dibuka secara gegabah, maka banyak kerugian yang akan diperoleh ketika manfaat pasar dalam negeri yang besar akan dinikmati asing," jelasnya.
Dia pun menilai jika pemerintah ngotot memasukkan maskapai asing ke dalam negeri, maka dampaknya ke dalam sistem ekonomi akan lebih rapuh dimana pendapatan primer di neraca berjalan akan lebih jebol lagi. Hal itu yang nantinya akan meningkatkan defisit neraca jasa dan defisit neraca nasional. "Sekarang sudah jebol. Sektor jasa semakin defisit, neraca berjalan semakin buruk dalam jangka menengah," tegasnya.
"Kembali lagi ke pertanyaan dasar. Jadi apa masalahnya? Masalahnya adalah praktek monopoli kartel tersebut, sehingga jika mengundang maskapai asing juga tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Peneliti Senior Ekonom Indef Didik J Rachbani di Jakarta.
Menurutnya pasar industri penerbangan nasional adalah pasar yang sangat besar dan bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkannya menjadi pasar yang sehat, dimana pelaku bersaing dan efisien, serta berakhir pada kesejahteraan masyarakat. Pasar besar ini menjadi modal ekonomi nasional yang besar dan harus dikelola dengan sentuhan kebijakan yang tepat sehingga tidak merugikan secara nasional.
"Selama ini industri penerbangan sudah bersaing secara sehat selama dua dekade dan itu menandakan industri kita mampu lebih baik dari negara-negara lain. Jika pasar dibuka secara gegabah, maka banyak kerugian yang akan diperoleh ketika manfaat pasar dalam negeri yang besar akan dinikmati asing," jelasnya.
Dia pun menilai jika pemerintah ngotot memasukkan maskapai asing ke dalam negeri, maka dampaknya ke dalam sistem ekonomi akan lebih rapuh dimana pendapatan primer di neraca berjalan akan lebih jebol lagi. Hal itu yang nantinya akan meningkatkan defisit neraca jasa dan defisit neraca nasional. "Sekarang sudah jebol. Sektor jasa semakin defisit, neraca berjalan semakin buruk dalam jangka menengah," tegasnya.
(akr)