Pengawas Perikanan KKP Tertibkan Alat Tangkap Benih Lobster

Kamis, 20 Juni 2019 - 12:05 WIB
Pengawas Perikanan KKP...
Pengawas Perikanan KKP Tertibkan Alat Tangkap Benih Lobster
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan (Satwas) Sukabumi, Jawa Barat, yang merupakan unit kerja di bawah Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta berhasil menertibkan sejumlah alat tangkap benih lobster di perairan Teluk Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, sepanjang Selasa dan Rabu kemarin.

"Dalam operasi pengawasan di Sukabumi, Pengawas Perikanan KKP berhasil menertibkan 120 unit alat tangkap benih lobster,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, Kamis (20/6/2019).

Agus menambahkan, operasi pengawasan alat tangkap benih lobster tersebut merupakan komitmen aparat pengawasan dalam rangka menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya lobster.

Hal ini sejalan dengan UU Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri tersebut, diatur bahwa penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dari wilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan tidak dalam kondisi bertelur dan berukuran panjang karapas di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.

"Jaring yang digunakan oleh nelayan di Palabuhanratu Sukabumi merupakan alat untuk menangkap lobster yang berukuran panjang karapas kurang dari 8 cm," tambah Agus.

Selanjutnya, kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Pung Nugroho Saksono, membawa seluruh alat tangkap benih lobster yang berhasil diamankan ke kantor Satwas Sukabumi. Sementara itu, para nelayan pemilik alat tangkap tersebut diberikan pemahaman untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan yang tidak sesuai ketentuan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
8 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
9 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
9 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
11 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
11 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved