SCB Diminta Hentikan Penjualan Saham Bank Permata

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:39 WIB
SCB Diminta Hentikan...
SCB Diminta Hentikan Penjualan Saham Bank Permata
A A A
JAKARTA - Proses penjualan saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) oleh Standard Chartered Bank (SCB) diminta untuk dihentikan (suspend). Proses pemindahan kepemilikan saham Bank Permata milik SCB sangat diharapkan dilakukan secara transparan.

“Saya meminta agar proses penjualan saham itu dihentikan. Dan OJK melakukan investigasi khusus," tegas Rudy Ramli, mantan pemilik Bank Bali di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Bank Bali adalah salah satu bank yang digabungkan menjadi Bank Permata, bersama empat bank yang lain (Bank Umum Nasional, Bank Media, Bank Patriot, Bank Universal). Bank Bali menjadi leader dalam proses merger tersebut.

Rudy berharap otoritas yang berwenang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan investigasi karena lima alasan utama: transparansi, keadilan dan kebenaran, mempertahankan aset bangsa, dan mencegah terulangnya kasus yang sama demi kehormatan bangsa.

Namun demikian, lanjut Rudy, persoalannya adalah ketika masuk kelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Bank Bali dilikuidasi senilai Rp11,89 triliun. Nilai tersebut jauh lebih besar dari harga beli yang dikeluarkan Standard Chartered yakni hanya senilai Rp2,77 triliun. "Sehingga ada potensi kerugian negara sekitar Rp9 triliun," lanjut Rudy.

Kerugian ini, kata Rudy, diprediksi akan semakin besar dengan aksi Standard Chartered yang berupaya melepas saham-sahamnya di Bank Permata. Oleh karena itu, terkait hal tersebut, Rudy telah melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2018 lalu.

"Sementara baru itu langah hukum yang kami lakukan. Normalnya calon investor Bank Permata mungkin akan berpikir ulang untuk membeli saham dari Standard Chartered. Namun kalau ternyata sampai ada pembeli yang jadi, kami mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum lain," tambahnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Untuk Pertama Kali Acara...
Untuk Pertama Kali Acara Tahunan 'WOW' Diadakan Virtual
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan Korporasi
PRUFast Permudah Masyarakat...
PRUFast Permudah Masyarakat Mengakses Perencanaan Pensiun
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
Bidik Nasabah Mapan,...
Bidik Nasabah Mapan, Perusahaan Asuransi Gandeng Perbankan
Berita Terkini
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
8 menit yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
40 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
57 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Infografis
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved