Kemenhub Kaji Moda Transportasi Massal Terpadu O-Bahn

Minggu, 23 Juni 2019 - 22:30 WIB
Kemenhub Kaji Moda Transportasi Massal Terpadu O-Bahn
Kemenhub Kaji Moda Transportasi Massal Terpadu O-Bahn
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pengembangan moda transportasi massal O-bahn yang memadukan konsep bus dengan jalur khusus seperti jalur kereta api (KA). Model moda KA ini telah ada di Australia, Jepang dan Inggris.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, konsep bus O-bahn menggunakan bus pada umumnya, namun pada lokasi tertentu dibuatkan jalur khusus seperti rel KA.

"Pada dasarnya menggunakan bus biasanya, disediakan kalau khusus di downtown sehingga tidak ikut dalam kemacetan," ujarnya pada diskusi transportasi di Jakarta, Minggu (23/6).

Zulfikri menjelaskan, banyak keunggulan dari o-bahn dibandingkan dengan busway yang sudah ada, misalnya soal kecepatan dan waktu yang lebih efisien.

"Selama ini busway masih ikut dalam kemacetan. Ini bisa di atas kecepatan 60 km per jam, bahkan dengan bus tingkat bisa 80 km per jam dengan jalur khusus. Ini solusi pengangkutan massal di wilayah perkotaan," jelasnya.

Dia menjelaskan, O-bahn akan melayani penggunanya hingga di depan rumah sehingga masyarakat tidak perlu repot berganti-ganti moda transportasi dari rumah ke lokasi tujuan.

“Pada saat dia di daerah pinggiran kota bisa langsung masuk ke perumahan untuk angkut langsung penumpang dari rumah," paparnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub sedang berusaha mengubah stigma masyarakat mengenai angkutan umum khususnya bus. Selama ini bus kurang diminati karena kelaikan dan pelayanannya yang kurang.

“Namun kita sudah tetapkan standar-standar tertentu, dan sejak adanya tol trans Jawa membuat bus semakin diminati. Karena itu untuk daerah perkotaan, kami terus mengembangkan sistem bus rapid transit di perkotaan yang ke depan kemungkinan akan dipadukan dengan O-bahn," ungkap Budi.

Dia menambahkan, tahun depan Kemenhub akan fokus mengembangkan angkutan umum massal pada subsektor transportasi darat dan perkeretaapian.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6499 seconds (0.1#10.140)