Siapkan Infrastruktur SPLU, PLN Tunggu Perpres Mobil Listrik

Selasa, 25 Juni 2019 - 14:05 WIB
Siapkan Infrastruktur SPLU, PLN Tunggu Perpres Mobil Listrik
Siapkan Infrastruktur SPLU, PLN Tunggu Perpres Mobil Listrik
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) masih menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum kebijakan pengembangan kendaraan listrik nasional. Rencananya peraturan presiden terkait kebijakan kendaraan listrik tersebut akan segera diterbitkan.

"Perpres insyaallah sebentar lagi diterbitkan karena janjinya sudah akan ditandatangani. Informasi dari staf Kepresidenan enggak lama lagi diterbitkan. Enggak lama lagi sudah ditandatangani," ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Haryanto WS, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya perpres kendaraan listrik penting sebagai landasan hukum untuk pengembangan listrik di dalam negeri. Pasalnya PLN harus memperhitungkan pasokan hingga pembangunan infrastruktur seperti Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) maupun infrastruktur pengisian listrik cepat (fast charging) secara nasional.

"Kalau dari sisi pasokan kami sangat siap. Infrastruktur PLN juga siap, tinggal fast charging-nya saja. Kalau fast charging bisa dilakukan dimana saja," kata dia.

Dia mengatakan bahwa fast charging bisa dilakukan di rumah dan perkantoran. Bahkan PLN juga sudah menyediakan SPLU khususnya di DKI Jakarta untuk mengakomodir para pedagang kaki lima dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tak berhenti di situ, untuk mengakomodir penggunaan kendaraan listrik, kata dia, penyediaan fast charging juga bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Nantinya PLN bisa bersinergi dengan Pertamina untuk menyediakan fast charging di SPBU.

"Kita akan menambah fasilitas charging di tempat umum seperti bisa dilakukan di tempat parkir. Kita juga terbuka kolaborasi dengan Pertamina menyediakan SPLU maupun fast charging di SPBU," kata dia.

Tak hanya itu, PLN juga siap memberikan fasilitas insentif berupa potongan tarif listrik saat masyarakat melakukan pengisian kendaraan listrik di malam hari. Pasalnya beban kondisi kelistrikan kalau malam hari mengalami penurunan.

"Nanti kita bisa berikan insentif, kalau nge-charge-nya malam hari saat pulang kantor. Katakanlah mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi nanti tarifnya bisa kita kasih murah," ujarnya.

Dia memastikan jika pengembangan mobil listrik bergulir tentu pertumbuhan kebutuhan listrik PLN dapat meningkat. Pihaknya juga mengatakan bahwa PLN sedang merancang pembuatan fast charging guna memfasilitasi kebutuhan kendaraan listrik secara nasional.

"Pada dasarnya 80% di negara-negara lain seharusnya fast charging itu ditempatkan dirumah dengan harga murah dan diberikan diskon di-charge selama enam jam. Tapi karena mahal maka akan kita sediakan hanya di beberapa lokasi di Jakarta," kata dia.

Untuk saat ini, pihaknya sedang mengintensifkan kerja sama dengan Blue Bird dan Trans Jakarta untuk memasang fast charging di luar depo. "Nantinya akan dipilih lokasinya apakah di bandara atau di mal atau di tempat yang ramai yang memang diperlukan fast charging,” ujarnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6598 seconds (0.1#10.140)