Krakatau Steel Jalankan Restrukturisasi Utang, Bisnis hingga Organisasi

Selasa, 02 Juli 2019 - 13:36 WIB
Krakatau Steel Jalankan Restrukturisasi Utang, Bisnis hingga Organisasi
Krakatau Steel Jalankan Restrukturisasi Utang, Bisnis hingga Organisasi
A A A
JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KS) menjalankan program restrukturisasi agar kinerja perseroan dapat kembali sehat dan berdaya saing. Restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, restrukturisasi ini bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan berdaya saing di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif.

"Langkah-langkah yang dilakukan adalah penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan, menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center. Program ini disebut juga cost to profit center," papar Silmy dalam keterangan resminya, Selasa (2/7/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam hal menjalankan perampingan organisasi, perseroan melibatkan anak-anak usaha KS Group. Program ini diyakini akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif. Sementara anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group.

"Saya mengajak seluruh anak usaha KS untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu mengedepankan semangat gotong-royong dan kebersamaan semua pihak," ujar Silmy.

Terkait program restrukturisasi dan transformasi, Silmy mengakui perusahaan tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, tegas dia, manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.

"Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan pemutusan hubungan kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," jelasnya.

Dia menambahkan, manajemen terus mengupayakan komunikasi yang harmonis dengan para pemangku kepentingan terkait, khususnya serikat dan karyawan, pemerintah baik pusat maupun daerah, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam menjalankan program restrukturisasi ini.

Silmy menambahkan, bahwa program ini perlu dilakukan guna menyelamatkan produsen baja nasional yang memiliki aspek strategis dalam pembangunan ekonomi nasional ini, sebagai tulang punggung industri dan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan di Indonesia.

"Selain itu diharapkan dengan program ini, Krakatau Steel akan lebih lincah dalam pengembangan bisnis dan pasarnya di masa mendatang," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5254 seconds (0.1#10.140)