Pengembangan Blok Masela, Luhut Minta KPK Awasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah masih menunggu keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proyek Blok Masela tersebut demi mencegah terjadinya korupsi. Namun demikian, Luhut meminta pengawasan yang dilakukan KPK tidak memperlambat pengembangan Blok Masela.
"Mereka tidak boleh lama-lama. Jangan juga pencegahan itu malah nanti jadi memperlambat," kata Luhut, Rabu (3/7/2019).
Luhut mengatakan, pemerintah dan kontraktor Blok Masela, Inpex Corporation dan Shell Indonesia, telah menyepakati besaran nilai investasi dan kondisi finansial untuk proyek tersebut. Dengan begitu, penandatanganan persetujuan rencana pengembangan Blok Masela bisa dilaksanakan pada pekan ini.
"Masih menunggu itu saja yang terakhir, soal KPK, itu menunggu proses. Saya pikir bisa sebenarnya minggu ini, yang lain kendalanya sudah tidak ada," kata Luhut.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta KPK mengawasi pengembangan Blok Masela. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pengawasan yang diminta oleh SKK Migas terkait biaya pengembangan.
Sebab, proyek tersebut masih menggunakan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery. Artinya, bagi hasil memperhitungkan biaya pengembangan yang harus diganti pemerintah. "Yang crucial kan biaya pengembangannya, karena jadi cost recovery, ada procurement barang dan jasa. Padahal kalau development cost irit atau hemat, ujungnya kan bagian pemerintah lebih banyak," ujar Pahala pekan lalu.
Estimasi biaya investasi Blok Masela memang cukup tingggi, berkisar USD18-20 miliar. Ini karena pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang LNG di darat dengan kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.
"Mereka tidak boleh lama-lama. Jangan juga pencegahan itu malah nanti jadi memperlambat," kata Luhut, Rabu (3/7/2019).
Luhut mengatakan, pemerintah dan kontraktor Blok Masela, Inpex Corporation dan Shell Indonesia, telah menyepakati besaran nilai investasi dan kondisi finansial untuk proyek tersebut. Dengan begitu, penandatanganan persetujuan rencana pengembangan Blok Masela bisa dilaksanakan pada pekan ini.
"Masih menunggu itu saja yang terakhir, soal KPK, itu menunggu proses. Saya pikir bisa sebenarnya minggu ini, yang lain kendalanya sudah tidak ada," kata Luhut.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta KPK mengawasi pengembangan Blok Masela. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pengawasan yang diminta oleh SKK Migas terkait biaya pengembangan.
Sebab, proyek tersebut masih menggunakan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery. Artinya, bagi hasil memperhitungkan biaya pengembangan yang harus diganti pemerintah. "Yang crucial kan biaya pengembangannya, karena jadi cost recovery, ada procurement barang dan jasa. Padahal kalau development cost irit atau hemat, ujungnya kan bagian pemerintah lebih banyak," ujar Pahala pekan lalu.
Estimasi biaya investasi Blok Masela memang cukup tingggi, berkisar USD18-20 miliar. Ini karena pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang LNG di darat dengan kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.
(akr)