REI Apresiasi Pembangunan di Pulau Reklamasi Dilanjutkan

Sabtu, 06 Juli 2019 - 12:21 WIB
REI Apresiasi Pembangunan...
REI Apresiasi Pembangunan di Pulau Reklamasi Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Para pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melanjutkan pembangunan di pulau hasil reklamasi.

Pasalnya, banyak dampak positif yang akan muncul dari pembangunan di pulau reklamasi. Dampak positif itu antara lain, pemerintah akan mendapatkan pemasukan dari pajak, penyerapan tenaga kerja, dan munculnya perekonomian baru.

”Dengan beroperasinya properti- properti di pulau reklamasi, akan men-generate income, baik langsung maupun tidak langsung sehingga menggerakkan perekonomian,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI Bambang Eka Jaya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Bambang, akan banyak penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat, termasuk masyarakat pesisir di utara Jakarta. Seperti anakanak nelayan yang tidak hanya bisa sekolah di pulau reklamasi, tapi kelak juga bisa mendapatkan pekerjaan di tempat tersebut.

”Kita anggap satu ruko punya 10 staf. Itu artinya, jika ada 1.000 ruko, maka akan menyerap 10.000 lapangan kerja. Itu belum termasuk gedung-gedung dan rumah-rumah baru,” katanya. Dia menuturkan, dampak lainnya, yakni pada setiap proyek properti ada lebih dari 140 industri terkait juga ikut memperoleh keuntungan.

Dari yang langsung seperti building material sampai dengan interior. Lalu ada juga kelengkapannya, seperti lukisan atau barang seni, barang-barang elektronik, dan lainnya. Tak hanya itu, menurut Bambang, pemerintah juga akan menerima pendapatan baru dari sektor properti.

”Dari IMB kita setor retribusi, lalu transaksi dengan pembeli, maka pemda mendapat 5% BPHTB, dan selanjutnya per tahun juga pemda dapat memungut PBB,” katanya. Terpenting, dia menuturkan, pembangunan di pulau reklamasi akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya sektor properti.

Ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya, khusus di DKI Jakarta. ”Sebagai pengembang tentu berfungsi agent of development, mengembangkan lingkungan menjadi lebih baik sesuai kebutuhan zaman,” kata Bambang.

Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail mengatakan, reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah. ”Keuntungan secara sosio-ekonomi, reklamasi tidak sepenuhnya bukan hanya untuk kegiatan usaha.

Tapi, sekitar 51-52% untuk kegiatan usaha, 48% untuk fasus dan fasum juga untuk ruang terbuka,” katanya. Selain itu, secara geografis adanya reklamasi juga bakal menambah jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

”Bertambahnya daratan memberikan dan membantu orang melakukan kegiatan. Ada lokasi yang menunjang akan mampu menampung masyarakat Jakarta,” ujarnya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, negara akan diuntungkan dari sisi pajak atas pembangunan pulau reklamasi.

”Jadi, ketika kawasan ini (pulau reklamasi) berkembang, kegiatan perekonomian tumbuh, maka pendapatan negara meningkat,” kata Anies. Selain soal pendapatan pajak, menurut Anies, Pemprov DKI juga memiliki tanggung jawab bahwa pengelolaan pulau reklamasi dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik. (Rakhmat Baihaqi)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8802 seconds (0.1#10.140)