Hingga 8 Juli, Realisasi AUTP Mencapai 800.000 Hektar

Senin, 08 Juli 2019 - 21:35 WIB
Hingga 8 Juli, Realisasi...
Hingga 8 Juli, Realisasi AUTP Mencapai 800.000 Hektar
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, Senin (8/7/2019). Selain berbagai upaya antisipasi, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) juga digencarkan. Dari target 1 juta hektar sawah yang diasuransikan hingga Senin ini, mencapai 800.000 hektar sawah.

"Target yang diikutkan sebanyak 1 juta hektar, terus ternyata yang ikut 800.000," ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy di rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan, di Jakarta, Senin (8/7/2019).

AUTP ini dapat membantu petani yang mengalami gagal panen atau puso. Nantinya, pemerintah melalui PT Jasindo akan membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar. Untuk preminya, petani dikenai biaya Rp36.000 per hektar per musim tanam. Sedangkan, pemerintah menanggung premi sebesar Rp144.000 per hektar.

"Premi Rp36.000 per hektar dibayar per musim tanam dan sebesar Rp144.000 disubsidi oleh pemerintah," ucap Sarwo.

Sarwo mengungkapkan, pada tahun 2018, realisasi pelaksanaan AUTP di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mencapai 232.255 hektar.

"Tahun lalu sekitar 200.000 hektar yang ajukan klaim. Karena enggak semuanya puso kena bencana, yang ajukan klaim itu yang kena bencana saja," terang Sarwo.

Sarwo mengatakan, biasanya petani baru mengajukan asuransi di musim tanam kedua. "Biasanya musim tanam dua baru mengajukan asuransi, itu setiap tahun begitu," imbuh dia.

Sedangkan, di tahun 2019 ini terdapat 9.358 hektar sawah padi di Jawa dan Nusa Tenggara mengalami gagal panen atau puso.

"Terdapat lebih kurang 100 kabupaten dan kota dengan total luasan 102.746 hektar dan puso 9.358 hektar," papar Sarwo.

Sebanyak 9.358 hektar (ha) tersebut terbagi di sejumlah wilayah, yakni Jawa Tengah 1.893 Ha, Daerah Istimewa Yogyakarta 1.757 Ha, Jawa Timur 5.069 Ha, dan Nusa Tenggara Timur 15 Ha.

Sementara, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Sumardjo Gatot Irianto, mengatakan bagi petani yang gagal panen tersebut dapat melakukan klaim AUTP. Sedangkan, bagi yang tak memiliki AUTP akan diberi bantuan benih. Namun, apabila petani tersebut tak bisa lagi menanam padi maka diberi alternatif menanam jagung dan kedelai.

"Kalau dia (petani padi) AUTP bisa klaim. Kalau dia tidak (memiliki AUTP), kita kasih bantuan benih. Tapi kalau enggak bisa tanam padi berarti kasih jagung dan kedelai," ujar Gatot.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)