UU Pertanahan Jangan Jadi Penghambat Iklim Usaha dan Investasi

Rabu, 10 Juli 2019 - 22:23 WIB
UU Pertanahan Jangan...
UU Pertanahan Jangan Jadi Penghambat Iklim Usaha dan Investasi
A A A
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanahan yang nantinya akan menjadi Undang-undang (UU), menurut pengusaha tidak boleh menjadi penghambat gerak dunia usaha dan iklim investasi asing di Tanah Air. Sebab ada beberapa pasal yang krusial yang berpotensi menjadi penghambat, apalagi jika sudah diundangkan akan mengikat semua.

Padahal Presiden Jokowi sudah berkali-kali mengingatkan agar investasi ke dalam negeri dipermudah dan berbagai penghalang baik regulasi dan birokrasi harus dipangkas. “Kami dari KADIN meminta DPR-Pemerintah yang tengah membahas RUU Pertanahan ini untuk mengundang kami sebagai organisasi yang menaungi berbagai asosiasi pengusaha dan menyuarakan kepentingan pengusaha," ujar Ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan P Roselani ketika dimintai tanggapanya atas proses pembahasan RUU Pertanahan, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya sinkronisasi antara regulasi dan dunia usaha sangat penting. Terang dia jangan sampai apa yang diinginkan UU tersebut bertabrakan dengan realitas dunia usaha.

Dalam pandangan Rosan, RUU Pertanahan ini sangat penting mengingat regulasi itu menyangkut berbagai aspek, dan bersinggungan langsung dengan kalangan dunia usaha. Karena itu ada sekitar 9 asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Kawasan Khusus (KEK), asosiasi pertambangan dan sebagainya yang menulis surat ke KADIN dan memberikan berbagai masukan mengenai RUU Pertanahan tersebut.

“Karena itu secara resmi Kadin telah mengirim surat kepada Ketua DPR RI yang isinya meminta kepada Komisi II DPR RI yang membahas RUU Pertanahan ini untuk dapat menerima masukan dari KADIN secara langsung sehingga kami bisa menjelaskan dari sisi dan perspektif KADIN,” ujar Rosan.

Dalam surat tertanggal 4 Juli 2019 tersebut KADIN juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan ini mengingat RUU tersebut perlu dibahas secara mendalam dan perlu mendapat masukan-masukan langsung dari kalangan dunia usaha/KADIN. “Jadi pokok-pokok pikiran KADIN untuk RUU Pertanahan ini sangat penting,” katanya.

Jangan Reduksi Iklim Usaha

Lebih lanjut Ia mengutarakan, harus melihat ke depan, bagaimana dunia usah bisa berkembang maju seperti harapan Presiden dan tentunya harapan kita semua. Oleh karena itu jangan sampai membuat aturan/UU yang memberatkan kalangan dunia usaha.

“Pada aturan tertentu draft RUU ini malah memeprkecil ketentuan kawasan, karena mungkin belum mendapat masukan-masukan yang komprehensif dari kalangan dunia usaha,”tambahnya.

Rosan juga menekankan, jangan sampai sebuah UU dalam kaitan ini pembahasan RUU Pertanahan nantinya malah mereduksi perkembangan dunia usah di Indonesia yang ingin menarik investasi asing lebih besar. Mengapa? Karena banyak pagar penghalang.

“Jika penghalang atau hambatan berasal dari UU itu celaka. Selama ini ada anggapan birokasi ikut menghambat dan pemerintah sudah bertekad memangkas berbagai aturan penghalang, lalu kini akan muncul UU yang berpotensi menghambat. Nah, karena itu pembahasan RUU Pertanahan ini jangan tergesa-gesa dan perlu masukan langsung dari pihak yang sangat terkait, termasuk dari KADIN,” tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
Kadin Gandeng Sahara-Ikawati...
Kadin Gandeng Sahara-Ikawati ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan Sembako Murah
UU Cipta Kerja Bukan...
UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin
Integritas Dokumen Pertanahan...
Integritas Dokumen Pertanahan Elektronik Dijamin, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Kesiapan untuk Pengadilan
Menko Airlangga Minta...
Menko Airlangga Minta Kadin Sosialisasikan Pembayaran THR ke Pengusaha
Arogansi Apindo-Kadin...
Arogansi Apindo-Kadin Disinyalir Bikin Buruh Pecah, Dukungan Datang ke Pengusaha
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
4 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
5 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
5 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
5 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
5 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved