Ribut-ribut Larangan Minum Alkohol, Kadin: Coba Tengok Malaysia

Senin, 16 November 2020 - 18:51 WIB
loading...
Ribut-ribut Larangan...
Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata KADIN mengatakan, pertimbangan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) atau Minuman Keras (Miras) bisa melirik praktik di negara sebelah, yakni Malaysia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kosmian Pudjiadi mengatakan, bahwa dalam hal pertimbangan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) atau Minuman Keras (Miras). Menurutnya Indonesia bisa melirik praktik di negara sebelah, yakni Malaysia.

"Di Malaysia, boleh ada casino. Tapi untuk warga negara Malaysia yang muslim tidak boleh masuk, dicek ID-nya," ungkap Kosmian di Jakarta, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: RUU Larangan Minol Bisa Bikin Kusam Wajah Pariwisata Indonesia )

Sementara itu bagi orang atau wisatawan asing, harus menunjukkan paspor. Setelah itu, mereka bisa dipersilahkan masuk. "Jadi menurut saya, larangan miras bisa saja diberlakukan, tapi harus ada syaratnya," tambahnya.

Kosmian mengatakan, syaratnya untuk WNI adalah dengan menunjukkan KTP, harus di atas batasan umur tertentu, dan bagi yang beragama non muslim bisa mengonsumsi. "Saya tentunya tidak setuju kalau ada sanksi bagi yang menjual atau memproduksi miras selama mereka memiliki izin resmi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Berita Terkini
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved