DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Kamis, 11 Juli 2019 - 17:16 WIB
DPR Setujui Destry Damayanti...
DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
A A A
JAKARTA - Destry Damayanti mendapatkan persetujuan DPR untuk menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang baru menggantikan pendahulunya Mirza Adityaswara. Keputusan ini setelah disetujui oleh Komisi XI DPR RI yang sepakat memilih Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

"Jadi kami, Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior berdasarkan hasil rapat," ujar Anggota Komis XI Amir Uskaradi Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Seluruh fraksi menyetujui dan pemilihan terjadi secara aklamasi. Setelah pemilihan akan dibawa ke sidang paripurna untuk pengesahan dan jadwal akan ditentukan badan musyawarah.

Dia mengatakan dari lebih 10 anggota yang hadir semua fraksi menyetujui Destry menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Pasalnya dia calon tunggal yang kompeten. "Lebih dari 10, semua fraksi setuju, karena dia kan calon tunggal dan berkompeten," jelasnya.

Tambah Amir mengungkapkan, tidak ada catatan negatif mengenai Destry yang diyakini memiliki kualitas dalam menjadi DGS. "Kita akan ke paripurna, Saya kira paripurna di badan musyawarah, Komisi XI akan teruskan, dijadwalkan. Dia paling layak mengganti Pak Mirza dan tidak ada catatan sama sekali," paparnya.

Sebelumnya Destry sudah menjalani rangkaian fit and proper test dengan komisi XI DPR RI pada Senin (1/7) lalu. Dalam rapat Destry mendapatkan banyak pertanyaan mulai dari visi misi, nilai tukar rupiah, Undang-undang lalu lintas devisa hingga perkembangan cryptocurrency.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0263 seconds (0.1#10.140)