Kemarau, Kementan Imbau Daerah Maksimalkan Alsintan

Kamis, 11 Juli 2019 - 20:23 WIB
Kemarau, Kementan Imbau Daerah Maksimalkan Alsintan
Kemarau, Kementan Imbau Daerah Maksimalkan Alsintan
A A A
JAKARTA - Menghadapi musim kekeringan, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau Dinas Pertanian di kabupaten dan kota untuk memaksimalkan alat mesin pertanian (alsintan) agar petani dapat terus berproduksi.

Ini karena sebagian besar wilayah pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sudah tidak mengalami hujan selama 30 hari. Sehingga lebih dari 100 kota dan kabupaten yang terdampak kekeringan dengan total 102.654 hektar dan puso 9.940 hektar.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan pemanfaatan alsintan dapat mendukung upaya mitigasi kekeringan.

"Alsintan dapat mendukung mitigasi kekeringan, stok pompa di dinas kabupaten, segera disalurkan ke daerah terdampak kekeringan. Berdasarkan permintaan, pemanfaatan melalui Brigade Alsintan dalam mengamankan standing crop dan memitigasi kekeringan," ucap Sarwo Edhy, Kamis (11/7/2019).

Sarwo juga mengatakan upaya lain untuk mitigasi kekeringan yaitu dengan memanfaatkan sumber air di mana sudah ada 11.654 unit embung pertanian dan 4.042 irigasi perpompaan di dekat daerah terdampak kekeringan.

Lanjut Sarwo, jumlah pompa air yang dialokasikan oleh Kementan periode 2015-2018 sebesar 93.860 unit dan khusus daerah terdampak kekeringan pompa air tersedia mencapai 19.999 unit.

"Kekeringan akan diperkirakan berlanjut beberapa bulan ke depan, antisipasi dari memanfaatkan pompa air, potensi sumber air untuk kita bangun pipanisasi sehingga kita bisa menyelesaikan kekeringan. Pengamanan standing crop dilakukan dengan semua pihak sehingga terselesaikan dengan baik," ujar Sarwo.

Sarwo juga menyarankan para petani untuk memaksimalkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Tahun 2019, pihaknya telah menargetkan untuk subsidi premi AUTP mencapai 1 juta hektar dan sampai saat ini pelaksanaannya di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara baru mencapai 232.255 hektar. Dari AUTP ini, petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta saat gagal panen dan sebagai modal bertanam di musim berikutnya.

"Segera lakukan pengajuan ganti rugi bagi petani yang lahan sawahnya terkena puso dan terdaftar AUTP," ucap Sarwo.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6269 seconds (0.1#10.140)