Anggaran Bengkel Alsintan Rp738 Juta per Desa, Buat Apa Saja?
Senin, 21 September 2020 - 22:47 WIB
loading...
Anggaran bengkel alsintan adalah suatu Lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuat terobosan peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas di daerah sentra produksi guna mewujudkan swasembada pangan khususnya beras. Di antaranya melalui penyediaan benih unggul, pupuk hayati dan penyediaan pupuk unggul lainnya dan perbaikan jaringan irigasi serta mekanisasi pertanian .
(Baca Juga: Parpol Disebut Dilibatkan Bagi-bagi Traktor, Mentan: Akan Saya Cek!)
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, mengenai anggaran bengkel alsintan adalah suatu Lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan.
"Diharapkan pula dengan adanya perbengkelan di bawah pengelolaan UPJA (unit pelayanan jasa alsintan) akan diperoleh minimal 2 keuntungan, yaitu adanya jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan dan menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintannya," ujar Sarwo di Gedung DPR, Senin (21/9/2020).
Kata dia secara garis besar, jenis bantuan sarana perbengkelan alsintan meliputi perlengkapan pemeliharaan, perlengkapan perbaikan dan perlengkapan pendukung.
(Baca Juga: Parpol Disebut Dilibatkan Bagi-bagi Traktor, Mentan: Akan Saya Cek!)
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, mengenai anggaran bengkel alsintan adalah suatu Lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan.
"Diharapkan pula dengan adanya perbengkelan di bawah pengelolaan UPJA (unit pelayanan jasa alsintan) akan diperoleh minimal 2 keuntungan, yaitu adanya jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan dan menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintannya," ujar Sarwo di Gedung DPR, Senin (21/9/2020).
Kata dia secara garis besar, jenis bantuan sarana perbengkelan alsintan meliputi perlengkapan pemeliharaan, perlengkapan perbaikan dan perlengkapan pendukung.
Lihat Juga :